Riau

KPU Pelalawan Tidak Benarkan Para Calon Bawa Massa

PANGKALAN KERINCI (MR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menegaskan tidak membenarkan para pasangan Calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilkada Pelalawan Tahun 2020 membawa massa saat melakukan pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.

"Hasil rapat persiapan pendaftaran calon kemarin, kita sepakat para paslon tidak membawa massa ke KPU," ujar Anggota KPU bidang Devisi Teknis Penyelenggaraan Bapri Naldi di Pangkalan Kerinci, Jumat (4/9).

Dijelaskannya lagi, ada mekanisme pendaftaran yang telah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) dimana peserta yang mendaftar harus mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

"Yang dibenarkan memasuki ruangan pendaftaran hanya Paslon Bupati dan Wakil lalu Ketua dan Sekretaris dari Partai pengusung serta 1 orang Lialison Officer (LO)," terangnya.

Maka dari itu, Bapri Naldi meminta agar para Paslon dapat mematuhi kesepakatan rapat itu untuk tidak membawa para pendukungnya menuju KPU.

"Yang dibenarkan hanya sebanyak 20 orang pendukung saja. Bila berlebih akan dipulangkan,"katanya mengakhiri.

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan