Lingkungan

Dewan Minta Pemko Pekanbaru Bersikap Tegas Prihal Kos-kosan yang Dijadikan Tempat Mesum

Mulyadi AMd, Anggota DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - Sedikitnya 13 orang penghuni kos-kosan Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru berhasil diamankan oleh Aparat Polda Riau baru-baru ini. Dimana 8 orang diantaranya merupakan pasangan diluar nikah. 

Atas Kondisi ini kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru merasa prihatin dan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersikap tegas dan mencarikan solusi atas persoalan kos-kosan yang diduga digunakan tempat mesum. 

"Sudah sering terjadi, bahkan kos-kosan ini sudah banyak disalah gunakan oleh oknum-oknum warga yang tidak bertanggung jawab," ungkap Mulyadi AMd, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Senin (26/12/2016).

Untuk itu, lanjut Politisi PKS ini lagi, persoalan yang demikian perlu mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, bahkan perlu membuat peraturan yang mengatur soal rumah sewa atau kos-kosan ini.

"Untuk meminimalisir kos-kosan disalah gunakan bahkan dijadikan tempat mesum seperti yang diberitakan selama ini, maka harus ada aturan yang tegas dibuatkan oleh Pemko, baik untuk pemilik kos maupun bagi calon penghuni kos nantinya, ada poin-poin yang harus dipatuhi kedua belah pihak," tegasnya. 

Pasalnya, lanjut Mulyadi lagi, sepanjang tidak ada aturan yang jelas terhadap rumah kos ini, maka akan semakin banyak bermunculan tindakan asusila lainnya.

"Saya yakin, banyak kos-kosan yang sama sekali tidak pernah menyeleksi siapa-siapa orang yang menyewa usaha kosannya, dan tidak ada aturan yang tegas dibuat oleh pemilik kos, misalnnya tidak boleh membawa teman yang bukan muqhrimnya kedalam kamar dan segala macamnya," terangnya. 

Untuk itu, Mulyadi juga berharap peran aktif masyarakat, RT/RW setempat untuk sama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan berbagai tindak asusila yang terjadi.

"Masyarakat, RT RW juga ikut berperan aktif, awasi lingkungan sekitar, terutama buat kos-kosan ini, jika ada tindakan yang mengarah kepada asusila bahkan bertamu tak kenal waktu segera beri teguran," pungkasnya.*** (Halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan