Daerah

Perekrutan Tenaga Kontrak BPBD Labuhanbatu Terkesan Tidak Transparan

LABUHANBATU (MR) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Kontrak baru pada Rabu (13/01/2021) di Halaman Kantor BPBD, Kecamatan Rantau Selatan.

Seleksi perekrutan tenaga kontrak baru BPBD Labuhanbatu dinilai tidak transparan dan terkesan tertutup karena tidak adanya pemberitahuan resmi.

Hal itu di ungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan Hardian.

"Kalau untuk pemberitahuan ke masyarakat kita hanya membuat di papan pengumuman sekitar dua minggu yang lalu,"ucapnya saat di temui diruang kerjanya Rabu (13/01/2021).

Saat ditanya bagaimana masyarakat tahu mengenai perekrutan tenaga kontrak baru yang diikuti 112 peserta tersebut, Hardian mengatakan kemungkinan mereka tahu dari rekan-rekan yang lain.

"Kalau untuk darimana mereka tahu ada perekrutan tenaga kontrak baru kita sudah umumkan di papan pengumuman, dan kemungkinan juga mereka tahu dari rekan-rekan yang lain juga,"katanya.

Hardian juga menjelaskan ada sebanyak 112 orang yang mengikuti seleksi penerimaan tenaga kontrak baru yang di antaranya diikuti oleh tenaga kontrak lama yang telah habis kontrak pada akhir Desember 2020.

"Total 112 orang yang mengikuti seleksi, dari 112 orang tersebut, ada sebagian merupakan tenaga kontrak lama yang telah habis masa kontraknya pada Desember 2020 yang lalu,"jelasnya.

Hal ini jelas menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat beberapa waktu yang lalu ada sebanyak 71 orang tenaga kontrak BPBD yang di rumahkan dan telah habis kontrak pada Desember 2020 yang lalu, ironis nya sampai dengan saat ini gaji dari tenaga kontrak yang telah di rumahkan belum diterima selama dua bulan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian mengatakan tidak mengetahui tentang perekrutan tenaga kontrak baru di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Labuhanbatu.

"Tidak tahu saya mengenai perekrutan itu, laporan ke saya pun tidak ada masuk, kalau itu atas perintah saya tentu saya akan mengeluarkan Surat Edaran untuk perekrutan tenaga kontrak baru,"ucapnya saat ditemui diruang kerjanya Rabu (13/01/2021).

Sekda mengatakan, akhir Desember 2020 BPBD Labuhanbatu telah merumahkan sebanyak 71 Tenaga kontrak nya untuk pengurangan anggaran di 2021, bahkan gaji mereka sebanyak dua bulan belum terbayarkan.

"Kan kemarin 71 tenaga kontrak telah dirumahkan, arti dirumahkan bisa saja di panggil kembali dan bisa tidak, gaji mereka memang juga belum di bayarkan selama dua bulan,"katanya.

Sekda juga mengatakan untuk terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban membayar gaji mereka yang tertunggak kalau ingin perekrutan tenaga kontrak baru.

" Seharusnya selesaikan lah dulu gaji mereka yang belum dibayarkan kalau ingin merekrut tenaga kontrak baru,"tutupnya. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan