Riau

Nilai Tukar Petani Riau Tertinggi di Sumatera

PEKANBARU (MR) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Bulan Februari 2021 adalah 133,04 atau naik sebesar 0,09 persen dibanding NTP Januari 2021 yaitu 132,92. 
 
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mengatakan kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,04 persen. 
 
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan 0,02 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,10 persen," ujar Misfaruddin, Minggu (6/3/2021).
 
Ia mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2021 terjadi pada 4 subsektor penyusun NTP. 
 
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Peternakan yaitu sebesar 0,70 persen, lalu diikuti oleh subsektor Perikanan yaitu sebesar 0,64 persen, lalu diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 0,08 persen, kemudian diikuti kenaikan subsektor Hortikultura sebesar 0,01 persen," cakapnya.
 
"Sebaliknya 1 subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu Tanaman Pangan turun sebesar 0,50 persen," imbuhnya.
 
Lanjut Misfaruddin, pada Februari 2021, 5 provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,02 persen. 
 
Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi sebesar 133,04. NTP terkecil di Pulau Sumatera diduduki oleh Provinsi Lampung dengan NTP sebesar 96,75. 
 
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu dan Kepri tercatat sebagai provinsi yang mengalami penurunan NTP.
 
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
 
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 
 
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan