Nasional

Waspada Covid-19 Varian Baru, WNA Masih Dibatasi Masuk ke Indonesia

MONITORRIAU.COM - Untuk mewaspadai penyebaran virus Covid-19 varian baru, pemerintah masih membatasi masuknya warga negara asing (WNA). Kebijakan ini, mengacu pada surat edaran terkait protokol kesehatan perjalanan internasional di masa pandemi.

"Varian baru ini datangnya dari manusia, tentu perlu ada pengendalian masuknya orang baik WNI dan WNA dari luar negeri," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dilansir Antara, Minggu (21/3/2021).

Beberapa varian baru virus corona sudah masuk ke Indonesia. Ada tujuh kasus yang ditemukan terkait varian B117. Virus ini bisa meningkatkan penularan, gejala dan berpotensi tinggi kematian.

Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad mengatakan pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat.

"Edukasi juga bahaya virus dan bagaimana pencegahannya, itu harus dilakukan secara meluas," ujar Riris.

Riris mengapresiasi upaya pemerintah yang telah menyampaikan potensi dan dampak dari varian corona terbaru. Menurut dia, hal ini menjadi bagian dari edukasi agar warga meningkatkan kewaspadaan dan kesadarannya.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan