Sepanjang Tahun 2016

Bea Cukai Tembilahan Tindak Barang Seludupan Rp 7 M Lebih

TEMBILAHAN (MR) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan tindak barang seludupan selama 2016 senilai Rp 7.020.265.173. Jumlah tersebut dinyatakan sebagai total kerugian negara yang diselamatkan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Sulaiman saat konferensi pers di Aula KPPBC TMP C Tembilahan jalan Jendral Sudirman, Kamis (5/1/2017).

Dipaparkan, dari total hasil tindakan tahun kemarin didapat dari berbagai barang diantanya berupa komoditi, seperti hasil tembakau sebanyak 9.074.880 batang BKC HT berupa rokok dan tembakau iris senilai Rp 4.925.187.000, kemudian barang berupa minuman beralkohol sebanyak 7.980 botol senilai Rp 512.950.000.

Kemudian menindak barang sembako berupa lada putih, tepung pau, soun, kurma, barang merah dan lainnya senilai Rp 156.762.900. Selanjutnya, pihaknya juga menindak barang tekstil berupa karpet, gorden, kaos dan sprey senilai Rp 3.540.600, dan terakhir sejumlah komoditi lainnya berupa microphone, LCD, kulkas, handphone, ban dan kursi senilai Rp 1.421.824.673.

"Dari sekian banyak penindakan, yang dimusnahkan baru 2.180.480 batang rokok dan 7.260 botol minuman beralkohol. Sisanya masih dalam proses, baik proses pemusnahan maupun porses penelitian dan pengajuan peruntukannya," kata Sulaiman.

Selanjutnya, dalam kurun tahun 2016 kemarin juga dilakukan pelayanan stakeholder dengan rincian, 15 importir, 17 eksportir, 12 agen pelayanan dan 4 pengusaha kawasan berikat yang tersebar di seluruh wilayah kerja KPPBC TMP C Tembilahan, baik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) serta Kabupaten Kuantan Singingi.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan