Objek Wisata Pantai Koneng Ditutup

Munir Koneng: Saya Dukung Kebijakan Pemerintah

DUMAI (MR) - Salah satu tempat rekreasi wisata Kota Dumai Pantai Pasir Pak Koneng yang terletak di Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai, hari ini Minggu (16/5/2021) tidak dibuka untuk umum.

Pemilik tempat wisata Munir Koneng ketika di wawancarai oleh Media Monitorriau.com mengatakan, bahwa penutupan untuk hari Minggu ini sebagai bentuk dukungan saya terhadap peraturan Pemerintah Kota Dumai untuk pencegahan Covid-19 di Kota Dumai.

"Penutupan ini bukan karena ada kesalahan dari pihak kami, terkait pelanggaran dalam Protokol Kesehatan (Prokes) di Pantai kami, tetapi ini bentuk dukungan saya kepada imbauan Pemerintah," kata  Munir Koneng.

Lanjut Munir Koneng, luas kawasan Pantai    ini seluas 5 Hektar, di setiap kantin-kantin dilengkapi dengan pencuci tangan dan Hand sanitizer, bangku-bangku pengunjung diberi jarak, bahkan untuk Pos   pelayanan lebaran 2021 dibangun oleh pihak Pantai.

"Kami selalu mengikuti Prokes di Pantai ini, bahkan kami juga membagi-bagikan masker ke pengunjung yang tidak memakai masker," tegas Munir Koneng.

Munir Koneng menyatakan, "Tidak benar pemberitaan yang menyatakan Pantai kami melanggar Prokes, karena di Pantai kami ada posko untuk tim dari Gugus Tugas Kota Dumai. Dari pintu masuk sampai ke tempat pengunjung di pantau oleh tim Gugus Tugas Kota Dumai," ujarnya.

Petugas yang menjaga di Posko ini semenjak dibukanya Pantai ini setelah Lebaran seperti dari, Gugus Tugas, Kepolisian, TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan Tenaga kesehatan Puskesmas.

Pantai Pasir Pak Koneng ini termasuk titik pengawasan dalam imbauan mudik Lebaran Tahun 2021, juga memiliki izin dan setiap pengunjung yang memegang tiket parkir, dimasukkan ke dalam pertanggungan Polis Asuransi.

"Kami menutup hanya untuk hari Minggu ini saja, karena tempat kami ini bukan termasuk titik penyekatan," tutup Munir Koneng.

Petugas menjaga di pintu masuk dengan mengecek setiap pengunjung yang masuk dengan memeriksa masker, KTP dan mendata pengunjung yang masuk.

Apabila pengunjung yang didapati tidak memakai masker akan diberikan masker, apabila pengunjung tidak ber-KTP Dumai akan dilarang masuk dan ketika jumlah pengunjung sudah mencapai 50 persen pengunjung dilarang masuk. (*)

 

 

Penulis : Saimon Vence Sinaga




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan