ADVERTORIAL

Asisten III Setdaprov Pimpin Rapat Rancangan Peraturan dan Mekanisme Penyaluran Bantuan bagi UMKM

Suasana rapat rancangan peraturan dan mekanisme penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM

PEKANBARU  (MR) - Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Syahrial abdi memimpin langsung rapat rancangan peraturan dan mekanisme penyaluran bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ruang Rapat Melati, Selasa (3/8/2021).

Asisten III Setdaprov mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19) dengan cara melakukan berbagai macam progam penyaluran bantuan dari sembako,uang tunai,hingga Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro(BPUM) kepada masyarakat.

“Kita telah berupaya untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 ini berbagai macam program penyaluran yang telah kita lakukan,terutama untuk pelaku usaha mikro,” ucapnya

Syahrial abdi menambahkan, masyarakat nantinya jangan keliru karena program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro(BPUM) ini ada dua ; satu dari Presiden dan satu lagi dari Gubernur. Program bantuan dari Gubernur untuk pelaku usaha mikro di tahun ini hanya dilakukan oleh Provinsi Riau.

“Semoga masyarakat nantinya tidak keliru karena bantuan bagi pelaku usaha mikro ini ada dua,satu dari presiden dan satu lagi dari gubernur. Dan untuk tahun 2021 ini harus ketahui karena kita Provinsi Riau menjadi provinsi satu satunya yang melakukan program dari gubernur ini,“ jelasnya.

Syahrial berharap, dengan adanya penyaluran bantun untuk UMKM ini menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk berkembang serta jugak bisa mencipkan lapangan pekerjaan.

“Harapan saya dengan adanya bantuan ini para pelaku usaha mikro ini mampu berkembang untuk buka cabang dan mencipatakan lapangan pekerjaan," harapnya.

Diakhir rapat Asisten III memberi arahan kepada setiap perangkat daerah yang hadir kalau hal ini harus didukung dan dikawal penuh oleh pemerintah daerah serta stakeholder yang ada supaya berjalan lancar.

“Maka dengan itu kita besama stake holder yang ada harus mengawal penuh penyaluran bantuan ini hingga sampai ke tangan masyarakat," tutupnya.

Selain itu, Kepala Dinas (kadis) Pendustrian,Perdagangan,Kopersi (Peringkop)dan UKM Asrizal mendukung penuh penyaluran bantuan bagi para pelaku usaha mikro karena menurut survei Asian Development Bank, 50 persen UMKM di indonesia gulung tikar karena dampak pandemi covid19.

“Kami mendukung penuh penyaluran bantuan yang ada ini untuk pelaku usaha mikro, karena sebanyak 50 persen umkm di Indonesia gulung tikar karena dampak pandemi covid 19 hal itu kami kutip dari survei asian development bank,“ ucapnya

Asrizal menambahkan juga,untuk calon penerima bantuan ini tentunya telah mendaftar melalui aplikasi MATAUMKM (mataumkm.riau.go,id ) hal tersebut dilakukan supaya mudah terverifikasi karena bantuan ini mendahulukan calon penerima bantuan baru dan belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

“ tentunya calon penerima bantuan mendaftarkan usahanya ke aplikasi MATAUMKM supaya mudah terverifikasi untuk calon penerima bantuan yang baru dan belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya. (adv)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan