Hukrim

Nekat Jadi Bandar Sabu untuk Menyambung Hidup, Pria Paruh Baya di Dumai ini Diringkus Polisi

PEKANBARU (MR) - Tim Satuan Narkoba Polres Dumai berhasil membeku seorang bandar narkoba jenis sabu Andi Berta (50) di By Pass TPI Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Sabtu (14/1/2017) malam.

Pelaku merupakan seorang petani, warga Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis. Dari tangannya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket besar sabu seberat 530,40 gram.

"Kita amankan seorang bandar sabu, yang kerap transaksi di Pelabuhan Roro," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo seperti yang dilansir halloriau.com, Minggu (15/1/2017).

Awalnya, dari penelusuran, informasi yang diperoleh polisi, menyebutkan bahwa di areal pelabuhan Roro, TPI Purnama Kota Dumai sering adanya ajang tempat transaksi narkoba oleh seorang bandar. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak cepat menuju lokasi pelabuhan yang dituju sesuai informasi warga. Saat dilakukan pengintaian, polisi menemukan bandar tengah menunggu pembeli, dan langsung meringkusnya. Diduga pelaku menjual barang haram itu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Bandar tidak berkutik saat polisi menangkapnya, saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 paket besar sabu yang disimpan didalam tas sandangnya," terang Guntur.

Untuk kepentingan penyelidikan, bandar dan barang haram tersebut dibawa ke Polres Dumai. "Kita masih mendalami asal narkoba tersebut. Diduga berasal dari negara tetangga," pungkas Guntur.*** (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan