Riau

Tak Miliki Paspor, Puluhan TKA PLTU Tenayan Raya Segera Dideportasi

Puluhan TKA asal China tengah menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Klas I Pekanbaru.

PEKANBARU (MR) - Meskipun sebelumnya, Manager Umum Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kehumasan PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Dwi Suryo memastikan seluruh pekerja asing yang bekerja di pembangkit tenaga listrik uap (PLTU) Tenayan Raya Pekanbaru legal, dikarenakan seluruh dokumen para pekerja asing tersebut lengkap. 

Ia juga menyebutkan, para tenaga kerja asing (TKA) tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.

"Dan kita sudah melaporkan semua perijinan dan dokumen ketenagakerjaan mereka ke Disnaker Riau. Mereka para tenaga kerja asing asal China merupakan tenaga kerja ahli," terangnya.

Namun di lain kesempatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI Wiilayah Provinsi Riau, DR Ferdinand Siagian SH MH, Rabu (18/1/2017) malah memastikan sebagian dari TKA tersebut tidak memiliki identitas kewarganegaraan atau paspor.

Sebanyak 35 TKA asal China itu dinyatakan ilegal atau tidak memiliki paspor sebagai identitas kewarganegaraan. Hal itu disampikannya setelah pihaknya mendata ratusan TKA yang digerebek Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, baru - baru ini. 

Dikatakannya, salah seorang dari 35 TKA tersebut, satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.

"Kita sudah periksa 35 TKA asal China yang bekerja di proyek pembangunan PLTU Tenayan milik PLN. Semuanya tidak memiliki paspor sebagai identitas kewarganegaraan," terangnya.

Penangkapan warga asing ini sesuai UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu siapa saja yang tidak bisa menunjukkan paspor sesuai Pasal 71, maka petugas imigrasi berhak untuk memeriksa.

"Jika memang para TKA itu memiliki paspornya tetapi ada penyalahgunaan izin tinggal, maka bisa dikenakan dengan pasal 122 dengan tindakan hukuman selama 5 tahun atau denda sebesar Rp500 juta atau tindakan yang lebih tegas berupa deportasi,"pungkasnya.*** (riauterkini)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan