'Gauli' Remaja Wanita Hingga Hamil

Orang Tua Korban Lapor Pemuda ke Polisi

Tersangka FA yang menggauli seorang remaja putri di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti

SELATPANJANG (MR) - Tiga kali 'menggauli' sang pacar di kebun karet, seorang remaja putri berinisial NA (14h) hamil tujuh bulan. Mengetahui hal itu, orang tua NA langsung melapor tindakan FA (20) ke Mapolsek Tebing Tinggi Barat (TTB). 

"Korban mengaku, antara dia dengan tersangka ada hubungan pacaran dan sudah tiga kali melakukan hubungan badan," kata Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roemin Putra SH melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Ipda Djoni kepada awak media.

Namun menurut keterangan pelaku, hanya mengakui perbuatan layaknya pasangan suami istri itu dilakukan pertama kali di kebun karet di Desa Lemang Kecamatan TTB, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kasus ini awalnya terungkap dari kecurigaan orangtua NA terhadap perubahan bentuk perut si anak gadisnya itu yang sudah tampak kian membesar. 

Ketika ditanya orangtuanya, sebelumnya NA terus mengelak untuk menjawab dengan berbagai alasan. Lantas, setelah dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat ternyata anak di bawah umur itu sudah hamil tujuh bulan.

"Tak lagi bisa mengelak lagi, NA pun buka mulut, lelaki sekampung dengannya FA (20), yang melakukannya. Kasus inipun bergulir ke kepolisian atas laporan orang tua korban,"tukasnya.***(riauterkini) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan