Riau

Wow...!!! Pemprov Riau Anggarkan Dana Kerjasama Publikasi Media Senilai Rp22,2M

Ilustrasi, net

Sesuai dengan UU Pers, yang tidak membedakan antara media cetak, televisi dan online, artinya kalau tidak ada diskriminalisasi penerapan hukum di bidang pers oleh Pemprov Riau, angka Rp2,7 juta per tahun itu sama diterima semua media baik cetak, online dan siber.

"Jadi di Negara Indonesia ini tidak ada UU Pers cetak, UU Pers online dan UU Pers televisi, semuanya sejajar dan berkekuatan hukum yang sama jika sudah memenuhi syarat sebagai media sesuai dengan UU dan peraturan yang ada,"jelasnya.

'"Kalau anggaran tahun ini Rp22 miliar, berarti tahun lalu hanya dibawah itu sedikit, biasanya hanya dibawah 10 persen atau sekitar Rp19 miliar tahun 2016. Kenyataannya media massa yang mendapat kerjasama dengan Pemprov Riau hanya diberi Rp2,7 juta setahun. Artinya, uangnya kemana? Ini jelas ada upaya Pemprov Riau untuk merusak citra media dengan seolah-olah memberikan angggaran besar, kenyataan itu tidak ada. Kalau pun ada 1.000 media di Riau kalau satu media hanya dapat Rp2,7 juta, berarti hanya cair Rp2,7 miliar, tapi saya tak yakin ada 1.000 media pers di Riau. Kita meragukan anggaran sebesar ini, karena berdasarkan data perusahaan pers di Riau yang lolos verifikasi dewan pers hanya ada tujuh media pers. Tak mungkin tujuh media ini menghabiskan Rp19 miliar,'' tegasnya.

Menurutnya, kerjasama publikasi media massa yang menggunakan uang negara atau yang bersumber dari APBD dan APBN hanya bisa dialokasikan untuk media pers yang sudah lolos verifikasi di dewan pers. Kalau diberikan kepada yang belum terverifikasi di dewan pers, berarti ada tindak pidana korupsi karena pembayaran dilakukan dengan menabrak UU Pers, UU Perseroan Terbatas, PDP (Peraturan Dewan Pers) dan UU Korupsi.

"Sebaiknya Pemprov Riau membeberkan dengan transparan media massa mana saja yang mendapat dana tersebut, tapi harus lengkap, jangan sepenggal-sepenggal karena bisa disalahartikan. Supaya tahun 2017 ini lebih taat hukum dan perundang-undangan. Saya rasa tidak masalah diumumkan lewat media karena sekarang kan era transparansi, masyarakat boleh tahu dikemanakan saja uang rakyat itu,"tukasnya.*** (rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan