Riau

34 TKA asal China Sudah Dibebaskan

Sejumlah TKA asal China menjalani pemeriksaan di Kanim Kelas I Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - 34 tenaga kerja ssing (TKA) asal Tiongkok yang sebelumnya diamankan pihak Imigrasi Kelas I Kota Pekanbaru tiga hari lalu akhirnya dibebaskan. Sementara satu orang lagi masih ditahan. Hal ini disampaikan Manager Proyek PLTU Tenayan Raya, Sugiharto kepada media, Sabtu (21/1/2017).

Ke 34 TKA yang sebelumnya diduga bekerja di proyek PLTU 2x100 Tenayan Raya tanpa mengantongi legalitas sebagai pekerja asing, diperbolehkan kembali ke mess proyek PLTU, Sabtu (21/1/2017) petang.

"Mereka dibebaskan setelah sponsor menyerahkan bukti passport dan visa bisnis mereka kepada pihak imigrasi. Tinggal satu orang yang masih ditahan," ungkapnya.

Dikatakan Sugiharto, ke 34 TKA yang sebelumnya dituding ilegal oleh Dinas Tenaga Kerja Riau ini, dikenai sanksi wajib lapor sampai persoalan ini diselesaikan pihak pengadilan.

Hanya saja katanya, yang masih jadi persoalan adalah status para WN Tiongkok di PLTU tersebut, dianggap dalam rangka bekerja.

"Mereka ini dalam rangka perjalanan bisnis. Mereka ini kembali ke Riau karena terikat kontrak kerja, dimana ketika proyek ini selesai tepatnya 2016,  mereka wajib memberikan training ataupun penjelasan kepada para operator lokal yang nantinya akan mengoperasikan PLTU ini. Makanya mereka sekarang ke Riau dalam rangka ujicoba saja, tidak bekerja lagi," ujarnya.

"Hingga saat ini katanya, passport para pekerja masih ditahan pihak imigrasi sebagai alat bukti,"tutupnya.(halloriau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan