Riau

Diisi Wartawan Senior dan Praktisi Hukum, PJC Gelar Pelatihan Jurnalis Tingkat Redaktur

PEKANBARU (MR) - Mengangkat tema "Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan" Pekanbaru Journalist Center (PJC) menggelar pelatihan jurnalis tingkat redaktur, (16/4).
 
Bertempat di Ballroom hotel Hollywood Pekanbaru, kegiatan ini diikuti lebih kurang tiga puluh lima peserta dan turut diisi oleh tiga wartawan senior dan satu praktisi hukum sebagai pemateri.
 
Asmanidar S.H selaku ketua panitia pelaksana, pada kata sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih memberi bekal kepada Para Redaktur maupun calon redaktur media mengenai Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan pengenalan mengenai Delik Hukum Pers.
 
"Semoga dengan kegiatan ini, para redaktur maupun para calon redaktur media bisa lebih mengetahui mengenai KEJ dan mengenai Delik Hukum Pers, agar pada saat memuat berita hasilnya bisa baik dan sesuai dengan ketentuan pers serta jurnalis yang berlaku," Katanya.
 
Drs. Wahyudi El Panggabean M.H selaku pemateri dan juga merupakan direktur utama PJC menyampaikan, orang yang bekerja di bidang jurnalis harus melakukan konfirmasi dan menguji kebenaran sebuah informasi.
 
"Pers harus dan wajib hukumnya untuk melakukan konfirmasi serta menguji kebenaran sebuah informasi, jangan menaikkan berita tanpa melakukan itu," Katanya.
 
Wahyudi juga menekankan agar pers harus mengedepankan empat unsur dalam melakukan tugas jurnalistik, yaitu Niat Baik, Pelajari Masalah Dengan Mendalam, Berlatih Cara Komunikasi dan Menjaga Penampilan.
 
"Pers Harus mengedepankan Niat Baik, Pelajari Masalah Dengan Mendalam, Berlatih Cara Komunikasi serta harus menjaga penampilannya," Jelas Wahyudi.
 
Pemateri Irwan E. Siregar yang merupakan seorang pemerhati jurnalistik Riau pada pemaparannya mengangkat tema Jadilah Seorang Redaktur yang Prima.
 
Intinya, Pria yang pernah mengabdi di majalah tempo ini menerangkan, Seorang Redaktur harus bisa jeli dalam dalam memilah layak atau tidaknya suatu berita terbit
 
Serta, seorang redaktur harus bisa meramu suatu informasi untuk dijadikan berita dengan angle yang baik dan enak dibaca.
 
"Seorang redaktur harus bisa jeli dalam memilah layak atau tidaknya suatu berita terbit dan seorang redaktur harus mempunyai kemampuan untuk membuat suatu berita dengan angle yang baik dan enak dibaca," Jelasnya.
 
Selanjutnya, Asmanidar S.H yang merupakan pengacara ulung dan juga mantan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Pekanbaru pada kesempatan ini menyampaikan, pers harus bisa terus menjaga KEJ agar dapat terhindar dari delik pers.
 
Hal itu juga agar dapat menjaga integritas jurnalis dalam melaksanakan tugas dan dapat menjaga dirinya selama menghimpun informasi agar bisa menjadi berita yang baik.
 
"Delik Pers atau pemberitaan pers maupun media massa yang melanggar hukum pidana, bisa terjadi karena para Jurnalis enggan untuk patuh dalam menjalankan KEJ selama bertugas, hal itu tentu saja bukan cuma dapat merugikan objek pemberitaan namun itu bisa juga mencederai profesi dan integritas wartawan," Katanya.
 
Pemateri Ir. Yanto B. Situmeang kembali menegaskan, KEJ wajib hukumnya untuk ditaati oleh Pers jangan pernah ingkar dan jangan pernah melupakan hal tersebut.
 
"Sudah wajib hukumnya untuk insan pers menaati KEJ," jelasnya.
 
Kegiatan ini juga diakhiri dengan buka puasa dan foto bersama serta pembagian sertifikat untuk peserta.
 
 
Penulis: Didin Marican 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan