FJPP

Begini Tanggapan Legislator Terkait Saber Pungli Tangkap Oknum ASN Disdukcapil

Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmad

PEKANBARU (MR) - Adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru yang tertangkap tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), memperlihatkan buruknya pelayanan publik di pemerintahan Kota Pekanbaru.

Terkait hal itu, Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger diminta untuk mengambil tindakan tegas sebagai efek kejut bagi ASN lain di instansi lainnya agar hal tersebut tidak terulang lagi. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmad yang menilai bahwa jika tidak ada tindakan tegas, selamanya pelayanan masyarakat tidak akan pernah baik.

Dia menambahkan, masyarakat tidak akan pernah percaya kepada pemerintah selagi budaya laten semacam itu tidak pernah hilang. "Saya juga heran kenapa tidak pernah belajar dari yang sudah sudah, kan tidak hanya sekali ini ada penangkapan oleh tim saber. Kok tidak takut dan jera. Pj harus mengambil tindakan, proses secara pidana harus berjalan. Sanksi harus juga dijalankan. Biar ada efek jera," katanya baru - baru ini.

Legislator asal Kota Pekanbaru ini juga menyesalkan adanya oknum ASN di Disdukcapil Kota Pekanbaru yang tertangkap tim saber pungli tersebut. Pasalnya, dia menyebut hal itu menunjukkan masih adanya praktik tidak terpuji di dinas yang harusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Inilah, masih saja ada praktik semacam ini. Padahal, di situ (Disdukcapil, red) harusnya memberikan pelayanan yang terbaik," ungkap politikus PAN Riau ini.

Padahal, lanjut Ade, sebagai ASN, mereka harus berdaulat bagi warga negara Indonesia. Bukan justru sebaliknya, malah mengakomodasi para warga negara asing (WNA). Kalau demikian mental ASN, kata Ade lagi, tentu sangat menghawatirkan bagi kedaulatan bangsa. 

"Mereka kan harusnya punya integritas, berdaulat bagi bangsa sendiri. Bukan justru malah mengakomodir kepentingan mereka (WNA, red). Gampang sekali dengan uang segitu, mereka memperolah KTP (kartu tanda penduduk). Padahal, KTP itu bukti kewarganegaraan seseorang, ini berbahaya," tegas Ade.

Selain itu, dia pun meminta masyarakat untuk terus proaktif melaporkan penyimpangan yang ada. Sebab, kata dia, dengan begitu, celah para pelayan masyarakat untuk bermain akan semakin sempit.

Ade menilai, jika itu terealisasi, praktik ilegal semacam itu akan hilang, "Ini juga harus ada peran dari masarakat yang melaporkan supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini" tutupnya.(riaupos)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan