Polisi Autopsi Gelar Autopsi

Gelar Autopsi, Polisi Temukan Tanda - tanda Kekerasan di Jasad Balita 18 Bulan

Gelar autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau

PEKANBARU (MR) - Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad M Ziqli, penghuni Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa. Tanda tersebut berupa luka lecet, lebam dan resapan darah pada organ vital.

"Tanda-tanda kekerasan itu diduga akibat kekerasan tumpul," kata Kasubbid Dokpol Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau Kompol Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (28/1/2017) petang.

Dia menyebutkan, kekerasan tumpul itu bisa disebabkan benda dan bukan benda ataupun organ pada manusia, seperti tangan dan kaki.

"Bisa menggunakan alat ataupun menggunakan organ tubuh, seperti tangan," kata Supriyanto usai melakukan outopsi terhadap jasad korban yang makamnya dibongkar petugas pada Sabtu pagi.

Supriyanto menyebutkan, luka lecet dan memar itu terdapat pada bagian pelipis, perut, punggung dan pipi. Hanya saja usai ‎outopsi itu, petugas forensik tidak dapat memastikan apa penyebab kematian korban. Pasalnya hampir seluruh bagian organ dalam korban membusuk.

"Karena sudah lama meninggalnya dan dikuburkan. Jadi seluruh bagian organ dalam sudah membusuk, sehingga sulit memastikan penyebab kematiannya. Kalau tanda-tanda kekerasan ada ditemukan," kata Supriyanto.

Beberapa jam melakukan outopsi, jasad korban kembali dikembukan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan‎ Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto menyebut hasil outopsi merupakan fakta awal telah terjadinya penganiayaan terhadap korban. "Ini kesimpulan awal, nantinya kami berharap dokumen tertulis dari Ruma Sakit Bhayangkara," kata Bimo.

Dia menyebut hasil outopsi ini sebagai langkah ataupun pembuka untuk membuat terang penyelidikan kasus ini. Dia berjanji segera menyampaikan hasil penyelidikan kasus ini secepatnya."‎Biarkan tim bekerja dulu, nanti disampaikan hasil penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, pembongkaran ini juga disaksikan kerabat korban Dwiyatmoko selaku paman yang juga pelapor dalam kasus ini, pihak Lembaga Perlindungan Anak Riau dan Dinas ‎Sosial Pemerintah Provinsi Riau. 

Dwiyatmoko sendiri meminta kepolisian secepatnya mengungkap pelaku penganiayaan korban untuk selanjutnya diproses sesuai aturan berlaku.(faktariau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan