Nasional

Dekade Hijau Indonesia di Era Jokowi dan Siti Nurbaya

Presiden RI Jokowi bersama Menteri LHK Siti Nurbaya

JAKARTA (MR) - Sudah lima dekade atau 50 tahun Indonesia menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia (World Environment Day). Ini bertepatan dengan Konferensi Stockholm, Swedia pada tahun 1972 dengan tema “Only One Earth”, dan tahun 2022 ini kembali diperingati dengan tema yang sama.

Direktur Paradigma, Riko Kurniawan mencatat baru pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya, Indonesia terlihat konsisten menuju dekade hijau. Sejak memulai kepemimpinan, kebijakan sektor LHK dinilai lebih berkelanjutan.

''Melalui moratorium permanen hutan alam, tata kelola gambut, pengendalian karhutla, penegakan hukum, rehabilitasi, perhutanan sosial untuk kelompok tani dan banyak upaya lainnya, era ini bisa disebut sebagai dekade paling terhijau dan berkelanjutan,'' kata Riko pada awak media.

Deforestasi Indonesia telah mencatatkan sejarah ke titik paling terendah, seiring dengan pengendalian karhutla permanen yang mengedepankan langkah pencegahan. Berbagai kebijakan yang sudah ada ini, kata Riko, harus benar-benar dikawal hingga akhir pemerintahan, bahkan setelahnya.

''Paradigma mendorong arah pembangunan yang berkelanjutan dan kepastian ruang rakyat dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berkeadilan terus diperluas di masa depan,'' tegas Riko.

Konferensi Stockholm tahun 1972 telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia. 

Hingga saat ini, perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia selama 50 tahun dapat terlihat refleksinya dalam hal-hal antara lain: (1) catatan konvensi internasional; (2) regulasi dan kelembagaan nasional; serta (3) progres dan capaian kondisi pembangunan lingkungan pada setiap dekade di Indonesia.

Pada Dekade Pertama (1972-1982), Deklarasi Stockholm menandai dialog pertama negara industri dan negara berkembang yang membahas pertumbuhan ekonomi, pengendalian pencemaran, dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia, sekaligus menandai ditetapkannya 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Pembentukan United Nations on Environment Programmes (UNEP).

Pada Dekade Kedua (1982-1992), di Indonesia lahir berbagai UU tentang Lingkungan Hidup, Pembentukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal);  Program Kalpataru; Program AMDAL; Program kali Bersih (Prokasih), dan Program Adipura.

Selanjutnya Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992 mengawali Dekade Ketiga (1992-2002), dengan lahirnya Deklarasi Rio de Janeiro yang terdiri dari 26 azas. Prinsip pembangunan berkelanjutan (forestry principle, agenda 21, framework convention on climate change, dan biological diversity) lahir pada dekade ini.

Pada Dekade Keempat (2002-2012), ditandai dengan Deklarasi Johannesburg. Di Indonesia, secara nasional, dekade ini juga ditandai dengan terbitnya berbagai UU LH, termasuk Pembentukan Saka Kalpataru, dan Hakim Lingkungan.

Dekade Kelima (2012-2022), era Presiden Joko Widodo (akhir 2014-hingga saat ini di tahun 2022) dalam kepemimpinan aspek pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan aktualiasasi lebih mengemuka, didorong oleh tantangan global yang semakin besar dalam Paris Agreement, agenda perubahan iklim pada aspek-aspek kebijakan sector dan mobilisasi sumberdaya, keuangan, teknologi dan investasi dengan prinsip kemitraan dan berorientasi hijau.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan