Riau

Pemindahan Pengelolaan UED-SP, Dinas PMD Bengkalis Gesa Finalisasi Draft Perbup

Ismail

BENGKALIS (MR) - Proses pengelolaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) sebelumnya oleh petugas UED-SP dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis terus menggesa kerangka atau draft Peraturan Bupati (Perbup).

Proses finalisasi Perbup tersebut, DPMD juga berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan sesuai dengan ketentuan yang belaku dan pengelolaan UED-SP lebih baik.

"Proses pemindahan pengelolaan masih menunggu Perbub. Saat ini masih dalam proses finalisasi draft-nya dan sudah melakukan konsultasi dengan auditor yakni BPK. Ditargetkan tuntas pada Februari ini dan kemudian dapat diusulkan untuk dapat disetujui pimpinan," ungkap Kepala Dinas PMD Bengkalis Ismail kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/2/17).

Ismail juga menyebutkan, pedoman dalam Perbup tersebut diharapkan UED-SP lebih dirasakan manfaatnya untuk masyarakat secara berkelanjutan. Dibagian lain, meningkatkan peran berdirinya BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tempatan.

"Pemerintahan desa juga diminta untuk melakukan penyertaan modal kepada BUMDes sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,"katanya lagi.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan