Nasional

Makna Pemasangan Bendera Merah Putih Setiap 17 Agustus

MONITORRIAU.COM - Indonesia selalu memperingati hari kemerdekaannya setiap tanggal 17 Agustus. Mendekati hari kemerdekaan tersebut, bendera merah putih akan mulai terlihat dipasang oleh pemerintah maupun warga di depan kediamannya masing-masing.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed) Fazli Rachman mengatakan makna pemasangan dan pengibaran bendera merah putih saat menjelang hari kemerdekaan untuk mengingat kembali sejarah dan momentum kemerdekaan.

"Bahwa pada tahun ini kita kembali lagi mengingat sejarah perjuangan para pahlawan dan momentum kemerdekaan, sehingga untuk menyemarakkan itu tentu salah satunya dengan mengibarkan bendera merah putih," kata Fazli Rachman kepada detikSumut, Minggu (7/8/2022).

Selain itu, pemasangan bendera merah putih dalam sudut pandang pendidikan kewarganegaraan untuk melestarikan identitas. Hal itu selaras dengan pandangan komunitarian tentang menyeimbangkan hal individu dan hak komunitas.

"Yang kedua dalam kacamata pendidikan kewarganegaraan, satu identitas itu harus terus dilestarikan, karena dalam pandangan komunitarian, warga yang hidup dalam komunitas secara individu itu terbentuk dari komunitasnya, karena dia terbentuk maka terintegrasilah dengan akar identitas, sejarah, budaya dan lain-lain," ucapnya.

"Maka dalam pandangan itu siapa yang sebagai warga negara harus ikut melestarikan identitas, kesejarahannya, yang melekat pada dirinya sebagai bagian dari masyarakat itu," sambungnya.

Maka menurutnya, pengibaran dan pemasangan bendera merah putih setiap hari kemerdekaan Indonesia merupakan wujud mempertegas identitas.

"Nah dalam konteks Indonesia kalau melihat dalam kacamata komunitarian itu maka pengibaran bendera adalah bentuk mempertegas identitas dan jati diri," ujarnya.

Hal itu selaras dengan isi Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 yang menyebutkan pengibaran bendera merah putih tersebut merupakan wujud kedaulatan dan kemandirian. Termasuk dengan melakukan upacara untuk memperingati hari kemerdekaan tersebut.

"Kalau dalam bahasa Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, itu merupakan wujud kedaulatan dan kemandirian itu diingatkan kembali dilestarikan kembali dengan salah satunya mengibarkan bendera dan memproklamasikan kembali atau dalam tanda kutip menyelenggarakan upacara kemerdekaan Indonesia pada setiap 17 Agustus," sebutnya."

Pengibaran bendera merah putih setiap tahunnya juga upaya penanaman ke benak masyarakat Indonesia tentang identitas dan perjuangan pahlawan. Hal itu kata Fazli sesuai dengan pemikiran Yudi Latif yang merupakan seorang cendikiawan muda.

"Saya mengutip satu pemikiran dari Yudi Latief kenapa nilai-nilai baik dari setiap junjungan agama misalnya Nabi Muhammad SAW, Yesus Kristus, itu kenapa selalu hidup di benak para pengikutnya? Karena itu kan selalu dicerita-ceritakan setiap ada pengajian atau setiap kali ada kebaktian maupun setiap upacara-upacara keagamaan itukan selalu diceritakan," jelasnya.

"Maka nilai itu kan akan tumbuh dan diingat kembali, nah dengan perayaan dan pengibaran bendera merah putih itu menanamkan kembali ke benak kita bahwa sebenarnya kita sudah merdeka sudah bisa mandiri, indentitas kita bendera merah putih dan ada dibaliknya perjuangan para pahlawan," sambungnya.

Sehingga dengan melakukan pengibaran dan pemasangan bendera merah putih tersebut sebagai refleksi dapat menumbuhkan nasionalisme kembali.

"Dan itu tentu diharapkan nilai-nilai kebaikan dan refleksi-refleksi itu menumbuhkan nasionalisme kembali, seperti me-recharge (mengisi kembali) nasionalisme kita yang mungkin dalam setahun itu sudah mulai terlupakan dan kembali diingatkan dengan momentum ini," tutupnya.*** (detiksumut)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan