Hasil Verifikasi Sudah Diterima dari Pemprov Riau

Sejumlah APBD Dumai akan Diformulasikan, Dikurangi Bahkan Dilarang

Kepala Bappeda Kota Dumai, H Marjoko Santoso

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah menerima hasil verifikasi dari Provinsi Riau terkait APBD 2017, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Jumat pagi (3/2/2017).

Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Dumai Marjoko Santoso usai rapat tertutup di Media Center, Jalan Puteri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, Jumat sore tadi.

Hasil verifikasi APBD 2017 Kota Dumai harus disinkronisasi terkait penganggaran dengan ketentutan-ketentuan yang berlaku. Juga ada mungkin beberapa plafon yang terlalu besar penggunaannya dan perlu dilakukan rasionalisasi anggaran.

"Hasil ini nantinya akan dibahas bersama masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) dan Tim Banggar di DPRD Dumai, Senin (6/2/2017). Karena ada beberapa catatan yang bahasanya dilarang, harus diformulasikan, dan harus dikurangi," ungkapnya.

Dalam hasil verifikasi tersebut, ada beberapa kegiatan yang salah kode rekening penganggaran dan diupayakan untuk disesuaikan dengan kode rekening yang sesuai. Dilarang yang dimaksud, salah dalam memberikan kode rekening, yang mana anggaran tersebut tidak boleh ada dalam rekening tersebut.

"Sehingga ada catatan harus diformulasikan kembali untuk dipindahkan ke kode rekening yang sesuai peruntukannya," ujarnya.

Untuk yang dikurangi, contohnya seperti honor yang terlalu besar dalam sebuah kegiatan. Misalnya ada honor kegiatan yang terlalu besar dan tidak perlu terlalu banyak sumber daya manusia didalamnya, itu yang dikurangi. Honor yang bersifat kegiatan akan diurangi, namun honor yang bersifat kinerja tetap kita pertahankan.

"Honor yang dipertahankan, contohnya Satpol PP, tenaga kontrak yang dikontrak selama 12 bulan. Karena memang bertugas bagaimana menciptakan agar Kota Dumai aman. Contoh lainnya, di rumah sakit dan puskesmas. Dimana tenaga kontrak harus memberikan pelayanan selama 24 jam dalam sehari, itu yang kita pertahankan," bebernya, honor yang sifatnya insidentil itu yang dirasionalisasikan.

Dalam hasil verifikasi juga menyingung masalah tenaga honor. Dimana tenaga honor administrasi sudah tidak dibenarkan lagi. Hal itu harus dimasukan ke honor kegiatan. "Jadi anggarannya bisa dimasukkan dalam kegiatan, untuk tenaga honor. Anggaran tenaga honor pun dikurangi," ulasnya.

Yang mengalami efisiensi paling besar yang terkait dengan pelayanan, contohnya di Dinas Pendidikan. Dimana OPD yang banyak kegiatannya yang dirasionalisasikan. "Yang banyak menyelenggarakan acara-acara seremonial, yang dirasionalisasikan," jelasnya.*** (goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan