Riau

Tak Miliki KTP, 30 Wanita Tukang Pijat Diangkut Satpol PP Pekanbaru

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memberi pengarahan terhadap 30 wanita terapis yang terjaring razia, Senin sore

PEKANBARU (MR) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menggelar razia di tujuh tempat pijat, Senin (6/2/2017) menjelang sore tadi. 30 orang wanita terapis atau tukang pijat dan seorang pria diamankan. 30 wanita tersebut bekerja sebagai terapis, sedangkan satu orang pria diketahui merupakan pelanggan. Mereka rata-rata bukan warga asli Pekanbaru, lantaran setelah dicek, kartu tanda penduduk (KTP) nya banyak berasal dari luar.

Sedikitnya ada tujuh tempat yang jadi sasaran razia Satpol PP Pekanbaru menjelang sore tadi, diantaranya di kawasan Jalan Kartama, Jalan Satria, Jalan Amal di daerah Marpoyan Damai serta kawasan Jalan Soekarno Hatta Komplek Malibu arah Simpang Jalan Durian.

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada media usai razia mengatakan para wanita itu sebagian besarnya masih muda, diketahui ada yang berasal dari Jawa Tengah serta Kota Medan. “Mereka satu persatu didata oleh petugas, setelah dibawa dengan truk dari lokasi panti pijat,”ungkapnya.

Tidak cuma para wanita terapis dan pelanggannya saja yang ditindak, pada razia kali ini Petugas Satpol PP Pekanbaru juga turut mengamankan kasur-kasur yang digunakan di panti pijat tersebut. "Selain itu kita juga mengamankan pelang panti pijatnya," singkat Zulfahmi Adrian menjelaskan.*** (goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan