Nasional

Polisi Tembak Mati 2 Bandar Sabu di Medan

Polda Sumut mengekspos penangkapan bandar sabu beserta barang bukti

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian diketahui barang haram tersebut masih ada lagi di rumahnya di Kecamatan Medan Johor, Medan.

"Di dalam rumahnya terdapat lagi sabu 2 kg tersimpan di dalam rumahnya tepatnya di dalam mesin cuci. Di situ kita menangkap istrinya berinisial PR," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dalam pengembangan, diketahui sumber sabu itu dari PA (43). Petugas yang menangkap PA di Jalan Delitua menyita sabu seberat 7 kg di dalam sebuah tas.

Saat petugas melakukan pengembangan lagi untuk mencari pelaku dan sabu lainnya, pelaku FE dan PA melakukan perlawanan. Petugas yang mendapati hal itu kemudian memberikan tembakan peringatan.

"Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Akhirnya petugas melakukan penembakan ke arah pelaku dan kedua pelaku (FE dan PA) meninggal dunia," ujar Sandi.

Selain menyita 11 kg sabu, petugas juga menyita sebuah tas ransel dan dua unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan petugas, para pelaku merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang sabunya masuk dari Pantai Timur Sumatera Bagian Utara. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.(detikcom)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan