Prinsip Kepariwisataan Rupat Utara

Disparpora Bengkalis Tegaskan Paraf Bupati Dipalsukan

Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat melakukan kunjungan ke Pantai Rupat Utara

BENGKALIS (MR) - Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, Eduar menegaskan, aparatur sipil negera (ASN) dan honorernya tak terlibat bahkan tidak pernah mengeluarkan apalagi membocorkan konsep palsu persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara ke PT Bumi Rupat Indah (BRI) yang kini heboh dibicarakan.
"Ada penipuan itu, ada penipuan. Orang perusahaan sudah saya suruh laporkan ke polisi," tegas Eduar dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2017).

Disampaikan Eduar, Disparbudpora tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud, apalagi ASN dan honorer.  "Tidak ada, orang luar itu (pelaku). yang jelas suratnya masih sama bupati, tu ada kelakukan orang, sudah kebayang kita orangnya,"sebut dia.

"Yang jelas surat itu tidak berlaku, pihak perusahaan sudah saya suruh laporakan Kepolisi biar kebongkar semua itu besok," tutup Eduar. Sebelumnya, beredar informasi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin telah mengeluarkan persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara. Persetujuan dimaksud diberikan kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI).

Informasi itu terutama beredar melalui pesan di media sosial. Berkembangan informasi itu karena kuat dugaan tandatangan Bupati Bengkalis dalam persetujuan prinsip itu tak asli alias dipalsukan pihak tertentu.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, sepengetahuannya Bupati Bengkalis, belum pernah mengeluarkan persetujuan dimaksud. "Sejauh ini berdasarkan informasi yang berhasil kami kumpulkan, Bupati Bengkalis tidak pernah menandatangani surat dimaksud. Jadi dapat disimpulkan bahwa persetujuan itu tak asli. Aspal alias asli tapi palsu," tegas Johan.

Disampaikan Johan, ada beberapa PD yang menerima tembusan persetujuan prinsip aspal itu. Yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Daerah dan Camat Rupat Utara. (goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan