Politik

KPU DKI Siap Selenggarakan Putaran Kedua Pilkada 2017

JAKARTA (MR) – Pilkada DKI 2017 sedianya memasuki putaran kedua. Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei, satu paslon terdepak dari pesta demokrasi lima tahunan Ibu Kota tersebut.

Paslon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, diperkirakan tersungkur dari persaingan Pilgub DKI lantaran perolehan suaranya paling buncit di antara dua paslon lainnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sementara itu, hasil real count yang dilakukan KPU DKI menunjukkan hal serupa. Namun, real count yang dilakukan KPU DKI bukanlah data resmi yang dijadikan bahan keputusan untuk menetapkan kemenangan masing-masing paslon.

Pasalnya, penghitungan real count didasarkan pada input dan pemindaian form C1 melalui aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Data resmi yang dipakai KPU DKI untuk menetapkan kemenangan masing-masing paslon didapat dari perhitungan secara manual yang dilakukan secara berjenjang.

Hingga kini, input data dan pemindaian form C1 melalui aplikasi Situng masih berlangsung, yang dimulai sejak sore kemarin. Sementara penghitungan secara manual baru dilakukan hari ini di tingkat kecamatan.

Berdasarkan data di atas, diprediksi putaran kedua Pilkada DKI 2017 akan terjadi. Penyelenggaraan putaran kedua ini harus mengikuti tata laksana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 dan Pasal 11 UU Nomor 29 Tahun 2007.

Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos, menerangkan putaran kedua masih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) melalui perhitungan secara manual.

"Putaran kedua menunggu hasil resmi. Kalau misalnya hasil resmi menyatakan tidak ada satu pun paslon yang lebih dari 50 persen, baru kita putaran kedua. Kalau tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), (maka putaran kedua dilaksanakan) tanggal 19 April 2017," kata Betty saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (16/2/2017).

Betty mengungkapkan, saat ini KPU DKI sudah siap bilamana terjadi putaran kedua. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran dan segala kebutuhan yang terkait penyelenggaraan putaran kedua tersebut.

"Insya Allah sudah siap (semua). (Salah satunya) anggaran. Kita anggarkan untuk dua putaran tinggal eksekusi. Kalau ada putusan MK menyatakan bahwa paslon tidak ada yang lebih dari 50 persen dan tidak bersengketa, maka kita lanjut putaran kedua," ungkapnya.

"Yang ikut putaran kedua adalah paslon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan terbanyak kedua," tutup Betty.*** (Okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan