Nasional

Awas! Bahaya Laten Situs Abal-Abal

JAKARTA (MR) - Maraknya berita hoax belakangan ini dianggap berbahaya bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus menindak tegas situs yang marak menyebarkan berita‎ hoax atau mengandung fitnah.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs yang meresahkah.
Salah satunya Situs Seword.com dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena memuat artikel yang diduga fitnah. Artikel tersebut berjudul ‘Bukti Anies Jatuh dalam Kubangan Setan’.
"Saya kira pemerintah sudah tahu portal-portal mana yang memberitakan tidak bersumber apalagi berfitnah sebaiknya di-delete atau diblokir ya," jelas Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).
Muzani menambahkan, pemerintah harus segera melakukan pengidentifikasian portal-portal bermasalah. Hal itu sesuai dengan niat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin memblokir situs-situs yang menyebarkan berita bohong.
"Pemerintah itu kan berniat mau menutup situs yang bermuatan fitnah maupun berita bohong," kata Muzani.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menyatakan sofware situs jika digunakan untuk pencemaran nama baik maka bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik. 

"Itu memproduksi program hardware-nya untuk digunakan sebagai pencemaran nama baik orang, bisa dituntut sebagai pencemaran nama baik," ujarnya kepada Okezone.

Undang-Undang ITE Pasal 27 jo Pasal 45 sendiri menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik, bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda Rp750 juta.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan