Nasional

Rawan 'Masuk Angin', Pengusul Hak Angket 'Ahok Gate' Harus Satu Suara

JAKARTA (MR) - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut usulan hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tak dinonaktifkan sebagai gubernur DKI Jakarta atau 'Ahok Gate' rawan masuk angin. Pasalnya, ia melihat banyak kepentingan politik dalam pengajuan hak angket tersebut.

"Hak angket 'Ahok Gate' ini rawan masuk angin karena banyak kepentingan disitu, artinya untuk mengusulkan hak angket ini bisa mengalami patah di tengah jalan karena memang hak angket ini terkesan bagaimana Ahok enggak bisa maju di putaran kedua," jelas Pangi kepada Okezone, Sabtu (25/2/2017).

Hal inilah yang membuat partai-partai politik yang berkoalisi dengan pemerintah sekaligus pendukung pasangan Ahok-Djarot dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta berupaya untuk menggagalkan usulan hak angket ini.

Untuk itulah, Pangi meminta para pengusul hak angket 'Ahok Gate' ini untuk tak main-main bila serius ingin hak angket ini tuntas. Wakil rakyat pengusul hak angket harus memperkuat kebersamaannya dan perkuat argumen agar tak digembosi lawan-lawan politiknya.

"Supaya tidak digembosi tentu harus kuat argumennya. Harus satu suara, dan argumennnya harus kuat," tegasnya.

Sekadar diketahui, sejauh ini terdapat 93 anggota DPR dari empat Fraksi menandatangani usulan hak angket 'Ahok Gate' itu. Adapun empat fraksi itu adalah Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan