Riau

Izin Blasting Baintelkam Polri, Ancam Keamanan Masyarakat Batu Ampar

Monitorriau.com - Warga Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, kembali dihebohkan, blasting yang dilakukan PT. Bara Prima Pratama, semakin ganggu ketertiban sosial Masyarakat, Selasa (31-01-24)

Akfitas blasting yang dilakukan perusahaan pada tanggal 28/30-01-24, mengakibatkan rumah warga rusak kembali, hal tersebut memicu kemarahan warga.

“Urang perusahaan ngebom pulak rumah kami makin hancor, (Perusahaan melakukan blasting rumah kami semakin rusak)” ujar Henri warga yang terdampak blasting

Blasting yang dilakukan beberapa hari lalu mengakibatkan kerusakan baru pada rumah warga, data sementara terhitung ada 7 rumah yang mengalami kerusakan baru, warga semakin kesal dan mendatangi tambang beramai-ramai.

“Kami mendapati pihak perusahaan tengah persiapan untuk melakukan blasting pada hari ini tanggal 31. Dan kami menemukan anggota polres inhil di area tambang, apa maksud keberadaan anggota polres itu.”ujar Warga yang mendatangi area tambang

Diketahui diantara rumah warga yang terdampak tersebut ada rumah yang baru direnovasi, alasan direnovasi akibat peledakan tahun 2021. Rumah tersebut baru saja selesai satu bulan lalu, dan mengalami kerusakan kembali.

“Persoalan kerugian yang dulu saja tidak diselesaikan dengan baik oleh perusahan ditambah lagi ada kerusakan baru, kami semakin dihantui keamanan dirumah sendiri, kami semakin diteror dan khawatir saat istirahat dirumah bahkan tertidur tak sadar bangunan rumah kami runtuh menimpa kami ”ujar Razian pemilik rumah tersebut

Chandra satu diantara warga yang terdampak ikut berkomentar tentang situasi yang semakin tidak kondusif antara Warga dan perusahaan batubara

“Kami ingat sekali ucapan salah satu petinggi perusahaan itu yang menduduki jabatan Kepala Teknik Tambang, saat mediasi bersama warga mengatakan, pihaknya dimasa akan datang melakukan blasting dengan mengurangi kadar ledakan, dengan menggunakan metode blasting yang dilakukan pada tambang bagian selensen, sehingga dipastikan getarannya lebih ramah.”

“Kami semakin yakin setiap perkataan dari pihak perusahan adalah cerita isapan jempol belaka, ini bukan mengenai izin dari Baintelkan Polri tentang blasting tersebut, apakah mereka benar-benar paham situasi yang ada dilapangan, semoga pemberitaan ini sampai kepada mereka sehingga izinnya dapat mereka tinjau. Kerana, ini persoalan keamanan warga yang terganggu dan terancam oleh aktifitas blasting tersebut.”tutupnya




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan