Opini

Hubungan antara Mamak dengan Kemenakan di Minangkabau

Oleh : Fichry Tri Syawal
Mahasiswa dari prodi Sastra Minangkabau Angkatan 22

MAMAK merupakan seorang laki-laki dalam sebuah keluarga atau bisa dibilang adik laki-laki dari pihak ibu. Peran mamak dalam keluarga yakni menjaga kaumnya baik dalam harta pusaka maupun hubungan antar keluarga. Mamak juga berperan serta dalam membimbing anak kemenakan dari saudara perempuannya. Peran mamak besar terhadap kemenakannya, seperti ungkapan adat mengatakan “anak dipangku, kamanakan di bimbiang”. Pada ungkapan adat ini menjelaskan mamak harus bersikap adil antara anak dengan kemenakan. Mamak di Minangkabau memiliki peran penting karena apapun hal yang dilakukan kemenakan, baik itu kesuksesan maupun keburukan yang menjadi dikenal pastilah mamaknya. Begitu besar pengaruh mamak dalam keluar dan membimbing kemenakannya. Hal yang diajarkan kemenakan seperti memberikan pemahaman akan agama, memberi ilmu dalam bela diri, serta memberikan ilmu tentang bagaimana bertahan dan menjalani hidup. Sesungguhnya kesuksesan kemenakan itu berapa dibawah tanggung jawab seorang mamak.

            Mamak memiliki tiga jenis, pada fungsi dan tugasnya dalam sistem kekerabatan yakni mamak rumah, mamak kaum, dan mamak suku. Mamak rumah adalah saudara laki-laki sekandung dari ibu yang menjadi wakil pembimbing atau pembina anggota garis ibu yang terdekat. Tugasnya yaitu memelihara, membina, dan memimpin kehidupan jasmani dan rohani kemenakan-kemenakannya. Selanjutnya mamak kaum adalah seseorang laki-laki yang dipilih diantara beberapa mamak rumah atau orang yang terikat dalam hubungan darah yang disebut kaum, sehingga disamping berfungsi sebagai mamak bagi keluarga fungsi lainnya juga mengurus kepentingan-kepentingan kaum. Mamak suku adalah mamak yang menjadi pemimpin suku.  Perlu kita pahami dan ketahui mamak juga memiliki peran dalam menjaga harta pusaka agar tidak jatuh ketangan yang salah atau agar tidak punah, baik itu harta pusaka tinggi maupun harta pusaka rendah. Mamak sendiri dijadikan seorang penengah dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kaum atau sanak saudaranya.

            Hubungan mamak dengan kemenakan sangat erat kaitannya, dalam adat Minangkabau kemenakan terdapat empat jenis sebagai berikut :

Kamanakan Batali Darah, ialah kemenakan yang mempunyai garis keturunan dengan mamak. Kemenakan yang bertali darah inilah yang berhal menerima warisan gelar dan harta pusaka

Kamanakan Batali Akar, ialah kemenakan dari garis keturunan yang jauh dari belahan kaum itu, dan sudah menetap di kampung lain.

Kamanakan Batali Ameh, ialah kemenakan yang digolongkan tidak berhak menerima warisan gelar pusaka tetapi bisa menerima harta warisan jika diwasiatkan kepadanya berkat jasa-jasanya atau disebabkan oleh uangnya.

Kamanakan Batali Budi, ialah kemenakan yang tidak memiliki hubungan darah namun sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga sehingga dikenal denan kemenakan angkat.

Pada struktur budaya di Minangkabau, terdapat juga empat jenis kemenakan berdasarkan bagian tubuh yakni : Kamanakan dibawah daguak ialah kemenakan yang memiliki hubungan darah dengan mamak, baik dekat maupun jauh. Kamanakan dibawah dado ialah kemenakan yang ada hubungan dengan suku yang sama tetapi penghulunya lain. Kamanakan dibawah pusek ialah kemenakan yang ada hubungan dengan suku yang sama tetapi beda nagarinya. Kamanakan dibawah lutuik ialah kemenakan yang berbeda suku dan nagari tapi meminta perlindungannya didaerah Minang yang saat ini dia berada.

Mamak juga memiliki peran dalam berbagai bidang seperti keagamaan mamak mengajarkan kemenakan cara beribadah, cara mengaji, serta cara bersikap dan bertindak. Bidang pendidikan mamak memberikan pengajaran materi tentang bela diri, pengetahuan akan lingkungan sekitar. Bidang ekonomi mamak mengajarkan bagaimana cara Bertani, berladang, hingga berdagang sebagai bekal dikehidupannya nanti. Bidang sosial budaya mamak juga memberikan dan mencarikan jodoh yang terbaik untuk anak kemenakannya. Jodoh itu sudah dicari dan diseleksi dengan baik asal usul keluarganya hingga sikap dan perilakunya. Perlu kita pahami di Minangkabau dalam sistem adat perkawinan, seorang kemenakan bisa menikahi anak dari mamaknya atau disebut dengan anak pisang. Sistem perwakinan ini disebut juga dengan pulang ka bako. Maksud dari pulang kabako adalah pernikahan anak mamak dengan kemenakan atau anak dari saudara perempuan mamak, yang mana saudara perempuan mamak disebut bako. 

Pada penjelasan diatas dapat kita pahami bahwa untuk menjadi seorang mamak bukanlah hal yang mudah. Sebagai seorang laki-laki dalam keluarga di Minangkabau peran dan tanggung jawabnya sebagai mamak cukup berat, dimana dia harus bisa bersikap adil dan harus bisa membagi waktu dengan anaknya dan dengan kemenakannya. Dibalik tanggung jawab yang besar mamak tidak hanya memiliki peran dalam keluarga dekat saja atau disebut dengan keluarga yang memiliki hubungan darah dengan mamak. Namun juga memiliki tanggung jawab dan peran dengan kerabat jauh, kaum serta suku dan nagari.

Perlu kita ketahui juga untuk menjadi seorang mamak, dia harus bisa memperbaiki dirinya sendiri, dan dia harus mampu lebih baik dalam bersikap dan bertindak. Hal ini dilakukan karena setiap sikap, tindakan dan perbuatannya akan menjadi contoh dan sekaligus pengajaran yang terlihat oleh kemenakannya. Keberhasilan dan kesuksesan seorang anak kemenakan bergantung pada mamaknya. Pada masa sekarang yang bisa dibilang era milineal, sudah banyak peran dan tugas mamak yang dulunya sangat dihargai dan menjadi contoh tauladan bagi kemenakan-kemenakannya. Sekarang sudah hancur, ketidakmampuan mamak sekarang dalam membagi waktu serta bersikap adil antara anak dengan kemenakan sangatlah sulit. Kebanyakan sekarang mamak lebih sibuk mementingkan dan membimbing anaknya dan melupakan kemenakannya. ***
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan