Food & Traveler

6 Pelaku Pungli Disdukcapil Inhil Terjaring OTT

TEMBILAHAN (MR) - Sebanyak 6 pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (9/3/2017) kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB.

Identitas keenam pelaku tersebut, 4 diantaranya pria dan 2 orang perempuan. Mereka memilik peran berbeda. AS (30), A (49) keduanya tukang ojek dan MA (30) security dari Dinas tersebut adalah calo atau penghubung. Sedangkan LS (23) EM (34) dan S (38) merupakan tenaga honorer Disdukcapil.

"Dari tangan mereka, Tim Tindak menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 225 ribu," kata Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil, KOMPOL Dr Azwar kepada MonitorRiau.com, Jum'at (10/3/2017).

Dijelaskan, saat itu, OTT berlangsung ketika para pelaku bekerja dalam pembuatan Dokumen Kependudukan KK dan KTP pada Disdukcapil Inhil. Secara terselubung, tim saber pungli memantau aktivitas kegiatan pembuatan KK dan KTP di TKP. 

"Saat ini, keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna tindak lanjut penanganan kasus. Bisa tindak pidana dan bisa juga sanksi administrasi, tergantung hasil pemeriksaan tim Yustisi," tuturnya.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan