Nasional

Marzuki Alie Mengaku Tak Tahu Ada Bancakan Proyek E-KTP di DPR

JAKARTA (MR) - Mantan‎ Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan dalam proyek e-KTP. Padahal, proyek tersebut menjadi bancakan para anggota Komisi II DPR di era kepemimpinannya.

‎"Sama sekali tidak terdengar (permasalahan), jadi kalau bicara nilai proyek Rp5,9 triliun itu sama dengan proyek lainnya. Yang berhak mengadakan pengawasan adalah mitranya," kata Marzuki Alie dalam diskusi Sindotrijaya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Menurut Marzuki, permasalahan sebuah proyek itu akan menjadi pembahasan ketika muncul dari komisinya masing-masing. Sementara pada proyek ini, Marzuki tidak menerima adanya laporan permasalahan tersebut.

‎"Biasanya kasus yang menjadi perhatian itu kalau ada yang bermasalah di pembahasan. Biasanya kita selesaikan dengan baik," ‎ungkapnya.

‎Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait peran pengawasan Ketua DPR ‎kala itu, ia menjelaskan, seharusnya ada peran pengawas diluar Komisi II dan Pimpinan DPR. "Biasanya kalau beberapa kasus ke pimpinan DPR, tapi banyak juga yang tidak sampai ke pimpinan DPR, jadi bukan kapasitas kita kalau engga ada yang ngelaporin," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, proyek pengadaan e-KTP dengan nilai total proyek sebesar Rp5,9 triliun tersebut menjadikan bancakan oleh berbagai pihak yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

Tak sedikit juga dari para anggota Komisi II DPR waktu itu yang turut ‎menikmati uang panas hasil korupsi e-KTP tersebut. Tercatat hampir seluruh anggota Komisi II DPR ikut menerima uang korupsi itu.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan