Nasional

Ketua KPK: Kerugian e-KTP Rp 2,3 T, Tersangka Pasti Tambah

JAKARTA (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiratkan bakal menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Penetapan ini bakal dilakukan setelah adanya gelar perkara.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan dengan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun, terdapat pihak lain yang terlibat selain dua terdakwa yang sedang disidangkan sekarang ini.

Dua orang itu adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto.

Untuk itu, kata Agus, gelar perkara dilakukan untuk menentukan pihak lain yang dinilai bertanggung jawab terkait kasus ini.

"Kalau keru‎gian negaranya Rp 2,3 triliun bukan hanya dua orang itu yang bertanggung jawab. Sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang (tersangka)," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).

Meski demikian, Agus masih enggan mengungkap pihak yang bakal menjadi tersangka baru kasus ini. Agus juga mengaku belum mengetahui kapan gelar perkara ini bakal digelar.

"Belum belum tahu, gelar (perkaranya) belum ada," katanya.

Agus menegaskan pihaknya bakal membeberkan kasus di persidangan. Termasuk pihak-pihak yang terlibat dan menerima aliran dana proyek ini. Dikatakan Agus, dalam mengusut kasus ini, pihaknya tidak hanya mengandalkan informasi yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Ya nanti diikuti saja proses pengadilan . KPK kan informasinya banyak sekali. Jadi yang saya tekankan informasi yang dàri pak Nazarudin hanya satu padahal kita periksa 274 saksi ya kan. Dan kita kerjasama dengan banyak lembaga termasuk PPATK, termasuk ‎beberapa instansi penegak hukum di luar negeri," tegasnya.*** (beritasatu)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan