Masyarakat Terdampak Buffer Zone Minta PT KPI Unit Dumai Beri Kejelasan
DUMAI (MR) - Masyarakat terdampak penambahan buffer zone PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai Jaya Mukti dan Tanjung Palas adakan pertemuan di SMPN 14 Dumai, Minggu (3/11/2024).
Masyarakat tersebut keluhkan permasalahan hidupnya dampak dari penambahan buffer zone PT KPI Dumai dan bermusyawarah bersama.
Ada 7 RT dari dua kelurahan yakni Jaya Mukti dan Kelurahan Tanjung Palas Kota Dumai yang bermusyawarah karena masyarakat nya terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai.
Murni yang terdampak banyak menyampaikan keluhannya dengan terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai ini.
"Kita tidak bisa memasang PDAM, juga berlangganan PGN. Tidak bisa menambah bangunan, bahkan ada beberapa warga yang sudah membayar DP untuk rumah, uangnya hangus, ada juga yang mendapatkan rumah layak huni di batalkan, rumah kontrakan banyak kosong karena 2023 silam kami dapat informasi akan dibayarkan," Keluh Murni salah satu perwakilan dari masyarakat.
Murni berharap kepada management PT. KPI Unit Dumai agar membantu segera menyelesaikan permasalahan terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai ini.
"Kami butuh informasi kapan permasalahan pembayaran terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai disegerakan, soalnya ini sudah satu tahun lebih," harapnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Juadi salah satu warga RT 10 Tanjung Palas.
"Kami bingung, mau pasang PDAM saja ditolak bahkan sampai sekarang nasib kami serba tak jelas soalnya kami tidak dapat kepastian dari Management PT. Pertamina RU II Dumai kapan kami dapat kompensasi pembayaran terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai ini," tuturnya.
Juadi melanjutkan, berharap kepada Pemerintah dan terkhusus buat PT. Pertamina RU II Dumai agak memberikan kejelasan terhadap nasib mereka yang terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai.
"Jangan kami di-PHP terus pak tapi nasib kami sekarang jadi gak jelas," Ungkap Juadi.
Estimasi daerah terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai meliputi lahan seluas sekitar 128.485 m2. Terdiri dari 200 bidang tanah dimana 132 diantaranya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 68 lainnya non-sertifikat.
Sedangkan untuk estimasi bangunan terdampak meliputi 374 Bangunan, satu SMP, saru masjid, serta fasilitas umum lainnya dengan luas bangunan mencapai sekitar 17.500 meter. (*)