Nasional

Bukan Manfaat, Sunat Perempuan Malah Beri Efek Buruk

Maraknya kembali soal sunat perempuan, Dokter Edwin Tanihaha, Sp.KK, Dip. AAAM, MHKes, FKCCS menjelaskan jika sunat perempuan tidak ada manfaatnya.

JAKARTA (MR) - Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan terbaru Nomor 6 Tahun 2014, sunat perempuan tidak dianggap sebagai tindakan kedokteran karena pelaksanaannya tidak berasal dari indikasi medis. Selain itu, merujuk pada peraturan tersebut, pelaksanaannya belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan.

Namun, sayangnya praktik sunat perempuan yang masih terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Ini disebabkan karena prosesi ini masih begitu lekat dengan tradisi.

Di Gorontalo, misalnya. Salsa Djafar, seorang anak perempuan berumur 1,8 tahun, harus menjalankan prosesi sunat ini. Dengan bantuan pisau dan kain putih, alat kelamin atau tepatnya bagian klitoris diiris oleh seorang dukun sunat yang menjalankan prosesi sunat ini. Prosesi ini menjadi tanda keabsahan diri bayi Salsa sebagai muslim.

Dari segi medis, sunat perempuan ini memang jauh berbeda dengan sunat laki-laki. Dokter Edwin Tanihaha, seorang dermatovenerologist menjelaskan jika sunat perempuan ini sama sekali tidak memiliki efek yang baik untuk kesehatan.

“Pandangan medis terhadap sunat perempuan berbeda dengan sunat laki-laki. Sunat perempuan umumnya dibagi 2 teknik, yaitu hanya menyayat klitoris sedikit atau membuang seluruh klitoris. Efek baiknya tidak ada karena ini lebih menyangkut pada soal tradisi atau keagaman tertentu,” jelas dr. Edwin.

Sedangkan untuk sunat laki-laki memang memiliki banyak manfaat. Beberapa di antaranya untuk membuang smegma atau kotoran yang jangka panjang bisa menimbulkan penyakit dan juga untuk kebersihan agar kotoran tidak terkumpul di preputium kulit.

Ditambahkan juga oleh dokter yang berpraktek di sebuah rumah sakit di daerah Cilandak, Jakarta ini jika sunat perempuan justru memberi efek buruk bagi penerimanya. 

“Kadang bila sterilitas tindakan kurang baik, itu akan menimbulkan risiko infeksi, perdarahan, nyeri, dan bekas luka.”

Itu sebabnya ia pun menganggap jika sunat perempuan itu adalah tindakan yang tidak perlu. 

“Kalau dilihat dari manfaat medis, sunat perempuan tidak ada. Jadi, tidak perlu. Dari sisi medis, tujuan dilakukan sebuah tindakan untuk tindakan pencegahan (preventive) atau pengobatan (curative). Bahkan juga bisa untuk memperbaiki kosmetik, jika diperlukan. Namun, sunat perempuan itu tidak masuk dalam ketiga kriteria itu.*** (cnn)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan