Riau

Balai POM di Dumai Satukan Langkah Strategis Pengendalian AMR dan Wujudkan Zona Integritas

DUMAI (MR) – Rabu (20/08) Balai Pengawas Obat dan Makanan di Dumai menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta Bimbingan Teknis bertema “Satukan Aksi, Stop Resistensi Antimikroba” yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Acara ini diselenggarakan secara hybrid, yang berlangsung Luring di Hotel Patra Dumai serta secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti 121 peserta yang hadir luring dan 87 peserta daring yang berasal dari seluruh UPT BPOM di Indonesia, meliputi apoteker penanggung jawab di sarana pelayanan kefarmasian, pemilik apotek, mahasiswa, tenaga kesehatan, hingga lintas sektor terkait. 

Dalam kegiatan ini, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Dumai, Hermanto, turut hadir mewakili Wali Kota Dumai dan menyampaikan sambutan. 

Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba, yang tercermin melalui terbitnya Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengendalian Peredaran Antibiotik. 

Surat edaran tersebut menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan antibiotik sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman resistensi antimikroba. 

Sementara itu, Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, dalam sambutannya menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bentuk nyata komitmen Balai POM di Dumai dalam melaksanakan reformasi birokrasi. 

Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi sekaligus memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berkinerja tinggi. 

Fokus pertama dari kegiatan ini adalah edukasi resistensi antimikroba (AMR). Resistensi antimikroba kini telah menjadi silent pandemic yang mengancam kesehatan global. Melalui kegiatan ini, Balai POM di Dumai berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai bahaya penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Salah satu narasumber, Prof. Zulies Ikawati, Guru Besar Fakultas Framasi, memaparkan materi “Antibiotik Bukan Obat Segala Penyakit: Rasionalisasi Penggunaan Obat Antimikroba di Era Resistensi” yang menekankan pentingnya penggunaan antibiotik secara tepat, “Prinsip penggunaan antibiotik yang rasional adalah tepat indikasi, tepat obat, tepat dosis dan durasi, serta tepat cara dan jalur pemberian.” 

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Sarina Uly, turut memaparkan peran tenaga kesehatan dalam mencegah resistensi, “Dalam menghadapi resistensi antimikroba, pelayanan kesehatan perlu menerapkan: Penyediaan Informasi dan Konsultasi, Pengawasan dan Pelaporan, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, dan Implementasi Kebijakan dan Regulasi," Ujar Uly.

Sementara itu, Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menyoroti pengawasan antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian serta mengajak masyarakat untuk membuang sampah obat dengan benar demi melindungi kesehatan dan menjaga lingkungan, “Gerakan Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar adalah program kolaborasi yang bertujuan untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari limbah berbahaya sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.” 

Dalam kesempatan itu, Deputi I Bidang Pengawasan Produksi dan Distribusi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI, William Adi Teja,yang hadir secara daring menyampaikan, “Oleh karena itu, melalui kegiatan KIE ini, saya mengajak seluruh peserta untuk menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan antimikroba secara bijak, sesuai aturan, dan hanya berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan. Mari kita satukan aksi baik dari sektor kesehatan, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat untuk mencegah meluasnya resistensi antimikroba demi melindungi generasi masa depan.” 

Kutipan ini memperkuat pesan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan penyalahgunaan antibiotik dan mencegah laju resistensi. 

Selain edukasi AMR, kegiatan ini juga menjadi momentum pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Pencanangan ini merupakan langkah strategis Balai POM di Dumai dalam mendukung Reformasi Birokrasi, dengan menekankan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang cepat dan berkualitas. 

Pencanangan dilakukan bersama pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi profesi, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat. 

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab internal instansi, melainkan juga membutuhkan dukungan dan kontrol publik. 

Inspektur Utama BPOM RI yang diwakili oleh Adam P.W.A Wibowo, dalam sambutannya menyatakan, “Pencanangan Zona Integritas hari ini adalah tonggak penting. 

Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ini diharapkan sebagai komitmen nyata Balai POM di Dumai untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. 

Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah janji kita bahwa setiap rupiah anggaran, setiap detik kerja, dan setiap pelayanan kepada masyarakat, harus bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.” 

Pernyataan ini menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas adalah komitmen nyata BPOM untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui birokrasi yang bersih dan berintegritas. 

Melalui penyelenggaraan KIE–Bimtek AMR dan Pencanangan Zona Integritas ini, Balai POM di Dumai meneguhkan dua komitmen utama sekaligus, yaitu menekan penyalahgunaan antibiotik yang berpotensi menimbulkan resistensi antimikroba serta memperkuat tata kelola birokrasi yang berintegritas. 

Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat, langkah ini diharapkan dapat mendukung target nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengawasan obat dan makanan di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan