Riau

Bupati Siak Jajaki Kawasan Ekonomi Khusus Wisata

Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi berkonsultasi perihal upaya peningkatan pariwisata di Kabupaten Siak bersama Dirjen Pengembangan Destinasi dan Industri Kementerian Pariwisata RI, Dadang Rizky di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

SIAK (MR) - Bupati Siak Drs  H Syamsuar MSI seakan tak pernah mengenal lelah. Waktu 24 jam dimanfaatkan sedimikian rupa dalam bekerja baik di Siak maupun saat roadshow ke kementerian di Jakarta.

Saat roadshow di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Bupati Syamsuar berkonsultasi perihal upaya peningkatan pariwisata di Kabupaten Siak, bersama Dirjen Pengembangan Destinasi dan Industri Kementerian Pariwisata RI, Dadang Rizky.

Kata dia, banyak informasi-informasi baru yang kami dapatkan, termasuk perihal upaya mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wisata. 

‘’Informasi baru penting ini segera ditindaklanjuti oleh jajaran begitu sampai kembali di Siak,” ujar Syamsuar di dampingi Kepala Bappeda Drs H Yan Prana MSi dan  Pariwisata Siak Hendrisan SSos MSi, Kamis (30/3).

Diakui orang nomor satu di Siak ini, pariwisata ini akan maju kalau ada dukungan dari masyarakatnya. Untuk itu partisipasi dan peran serta dari masyarakat sangat diperlukan.

Seperti keramah-tamahan kepada pelancong, sopan santun dan kepedulian kita terhadap lingkungan dan kebersihan.

Ia mengatakan saat ini pihak Malaka mau membantu untuk mempromosikan negeri istana. Dan mereka siap mengembangkan pariwisata dalam bentuk kerja sama antar negeri. Harapannya, hal tersebut mendapat dukungan dan persetujuan dari Mendagri dan Menteri Luar Negeri.

‘’Ke depan, Pemkab akan membuat tempat tiket dan toilet yang berdekatan dengan istana,” sebut dia.

Rencananya para pelancong diberikan satu tiket untuk enam destinasi kunjungan wisata termasuk kelenteng. Tentunya sudah disiapkan para petugas yang bisa memberikan informasi seputar objek wisata tersebut. 

Untuk diketahui, angka kunjungan wisata ke Siak cukup besar. Sementara tempat parkir yang ada belum bisa menampung kendaraan yang datang. Mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mempersiapkan peraturan daerah “sepuluh ribu langkah”. Artinya, setiap pengunjung yang membawa kendaraan, parkirnya di satu titik yang telah ditentukan, selanjutnya mereka berjalan kaki menyusuri objek wisata yang ada di kota Siak ini.(FT10/rpc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan