Dugaan Limbah PT STA, Kadis DLH Dumai Bicara
DUMAI (MR) – Dugaan pembuangan limbah oleh PT. Sumber Tani Agung (STA) ke kawasan permukiman masyarakat di RT 09 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, terus menuai sorotan Umum.
Masyarakat setempat mengaku resah karena lingkungan mereka diduga menjadi tempat penampungan limbah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Agus Gunawan.S.sos.,M.Si, akhirnya angkat bicara.
Pihaknya menegaskan sudah turun ke lapangan bersama DLH Provinsi Riau lakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT. STA.
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan pembuangan limbah tersebut. DLH Kota Dumai bersama DLH Provinsi sudah turun lapangan Jum'at (19/09/2025) untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan wajib bertanggung jawab dan bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kepala DLH Dumai.
Ia juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu surat berita acara turun lapangan, juga kegiatan dokumetasi di PT. STA akan kita sampaikan di dalam surat laporan.
DLH menambahkan bahwa laporan masyarakat sangat penting untuk mengawasi aktivitas perusahaan.
“Kami mengapresiasi laporan warga. Ini bentuk kepedulian bersama menjaga lingkungan. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, warga berharap agar pemerintah serius menindaklanjuti dugaan pencemaran ini.
“Kami sudah cukup lama resah, jangan sampai lingkungan kami terus jadi korban limbah pabrik,” ungkap salah seorang warga RT 09.
Kasus ini kini menunggu hasil investigasi resmi dari DLH Dumai dan DLH Provinsi Riau yang diharapkan dapat memberi kepastian hukum serta perlindungan lingkungan bagi masyarakat. (Riko)
