Diduga Banyak Oknum Bermain Proyek, Manajemen PT. Sumber Tani Agung (STA) Mulai Diusut
DUMAI (MR) - Dugaan keterlibatan sejumlah oknum staf dalam permainan proyek internal mengguncang stabilitas manajemen di tubuh PT. Sumber Tani Agung (STA). Salah satu kasus yang mencuat ke permukaan adalah pemecatan Suprianto, mantan Humas perusahaan yang telah dipromosikan menjadi staf keuangan, karena diduga terlibat dalam pengaturan proyek secara tidak sah.
Menurut informasi yang diterima dari salah satu karyawan internal PT. STA, Suprianto diberhentikan sekitar sebulan yang lalu setelah diketahui menyalahgunakan jabatan barunya untuk keuntungan pribadi.
"Ya, baru sekitar sebulan kemarin dia dipecat karena bermain proyek di sini," ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Pemecatan ini memicu sorotan terhadap sistem pengawasan dan etika kerja di lingkungan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah dugaan lain mengenai keterlibatan staf dalam proyek-proyek yang tidak transparan turut mencuat ke permukaan.
Kondisi ini disebut-sebut sebagai penyebab utama bobroknya sistem pengaturan internal di PT. STA. Lemahnya kontrol dari pihak manajemen atas alur proyek dan pengangkatan jabatan menjadi celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk bermain proyek demi keuntungan pribadi.
Ketika awak media mengkonfirmasi pernyataan resmi dari pihak Humas PT. STA, Riko, terkait pemecatan Suprianto maupun dugaan kasus lainnya. " Untuk apa? Apa korelasinya?,ucapnya.
Jika dugaan ini terbukti, bukan tidak mungkin akan ada gelombang pemecatan lanjutan terhadap staf lain yang turut terlibat.
Seruan Transparansi dan Evaluasi Manajemen
Praktisi hukum dan pengamat korporasi menilai bahwa kasus seperti ini mencerminkan perlunya reformasi sistem internal di perusahaan swasta, khususnya dalam aspek pengawasan jabatan dan distribusi proyek.
"Permainan proyek oleh oknum internal bisa merusak integritas perusahaan secara keseluruhan. Perlu sistem pelaporan yang transparan dan independen," ujar Frizal. Hematang, S,H.,M.H. saat dimintai pendapat.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi PT. STA untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap personel, tetapi juga terhadap sistem perekrutan, pengawasan keuangan, dan pemberian wewenang proyek.(Riko)
