Riau

RSUD Bengkalis Dambakan Dokter Spesialis Jantung Dan THT

BENGKALIS (MR) -  Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau masih kekurangan dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT) dan jantung.

"Kita sudah meminta Kementerian Kesehatan sesuai dengan prosedur, terkait dua dokter ini," kata Wadir RSUD Bengkalis Rita Puspa dalam keterangannya di Bengkalis, Selasa.

"Namanya meminta tidak mestinya langsung dapat ya, jadi kita masih menunggu dan tetap berupaya untuk mendapatkan dokter ini,"  lanjut Rita Puspa.

Dia mengatakan untuk memenuhi pelayanan dokter itu, RSUD Bengkalis sudah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Arifin Ahmad Pekanbaru, sehingga penderita seperti penyakit jantung bisa dirawat di rumah sakit Arifin Ahmad Pekanbaru.

Saat ini, RSUD Bengkalis sudah tersedia sebanyak 15 dokter spesialis, diantaranya spesialis penyakit dalam, saraf, patologi klinik, patologi anatomi, spesialis anak, orthopedic dan traumatologi, bedah, kebidanan dan kandungan, mata, paru dan asma, kulit dan kelamin, anastesi, radiologi, gigi, dan dokter umum.

"Saat ini kita berupaya untuk menambah empat spesialis lagi, spesialis THT, jantung, autopedi, dan jiwa, dan kita juga sudah melakukan mou bersama rumah sakit Arifin Ahmad di Pekanbaru,"  tuturnya.

Menurut dia, dokter spesialis penyakit seperti jantung sangat penting di rumah sakit, terlebih lagi penyakit jantung ini adalah penyakit terbesar di Indonesia yang menyebabkan angka kematian.

"Jadi, jika kita sudah memiliki dokter spesialis penyakit jantung,  maka penanganan keadaan darurat terhadap penyakit jantung itu bisa ditangani, namun, kami terus berupaya untuk memenuhi kekurangan dari dokter ini, akan kita upayakan secepatnya kita mendapatkannya," ujarnya.(FT10/ANT)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan