Nasional

Ikan Duyung Dilepasliarkan dengan Kompensasi Rp 8 Juta

Dokumentasi Yayasan Gunung Mangkol Ikan dugong sepanjang 2 meter yang dilepas ke tengah laut di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

PANGKAL PINANG (MR) - Ikan Dugong atau disebut ikan duyung yang ditangkap nelayan Desa Kurau, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dilepasliarkan setelah adanya uang kompensasi Rp 8 juta.

Proses negosiasi berjalan alot, lantaran nelayan setempat bersikukuh meminta uang pengganti atas ongkos yang telah mereka keluarkan.

"Kami tak punya pilihan lain, harus membayar Rp 8 juta dari Rp 10 juta yang diminta nelayan," kata Pengurus Yayasan Gunung Mangkol, Bangka, Ahmadi Sofian, seusai proses pelepasan," Senin (17/4/2017) malam.

Aktivis lingkungan Animals Lovers Bangka Islands (Alovers) bekerja sama dengan Yayasan Gunung Mangkol untuk melepasliarkan ikan Dugong yang sempat ditahan nelayan selama dua hari terakhir.

Setelah pembayaran dilakukan, Ikan Dugong sepanjang 2 meter dengan berat 200 kilogram dievakuasi menggunakan kapal menuju Selat Bangka.

Menurut Ahmadi, ikan bernama latin Dugong Dugon ini termasuk ikan langka yang populasinya diperkirakan tersisa 1.000 ekor di Indonesia. Ikan ini biasa mencari makan di perairan dangkal seperti Selat Bangka.

"Kami mengimbau nelayan untuk langsung melepas ikan Dugong ini jika terjaring di laut. Pembayaran hanya kali ini agar tidak ada lagi niat komersialisasi satwa yang dilindungi," ujarnya.

Kepala Polres Bangka Tengah, Frenky Yusandhy, mengatakan, nelayan yang sengaja menahan satwa dilindungi bisa menghadapi proses hukum. "Setelah di mediasi akhirnya ada kesepakatan untuk dilepas. Selanjutnya harus ada kesadaran masyarakat untuk langsung melepaskannya," tutupnya.*** (kompas)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan