Enam Tahanan KPK Bakal Nyoblos, Siapa Saja?
JAKARTA (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karet Setiabudi untuk memfasilitasi tahanan rasuah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, pada hari ini, Rabu (19/4/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terdapat enam tahanan yang sudah mengembalikan formulir untuk dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung KPK Lama, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sampai dengan semalam sudah ada enam orang yang mengisi form Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan)," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2017).
Adapun keenam tahanan korupsi yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilgub DKI putaran kedua hari ini adalah tersangka kasus dugaan suap reklamasi teluk Jakarta, M Sanusi, tersangka penyuap pejabat Bakamla, M Adami Okta.
Selanjutnya, tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Universitas Udayana, Marisi Matondang, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan P3SON Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan pada KemenPUPR, Andi Taufan Tiro, serta tersangka penyuap pejabat Pajak, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Sebenarnya terdapat 13 orang tahanan yang merupakan penduduk DKI Jakarta. Namun yang baru mengembalikan formulir sampai dengan tadi malam enam orang tersebut," ujar Febri.
PPK Karet Setiabudi berencana akan memfasilitasi pencoblosan untuk para tahanan rasuah tersebut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.*** (okezone)
