Nasional

Wajah Baru Imigrasi di Era Hendarsam Marantoko

Hendarsam Marantoko, Don Muzakir, Andi Irwandi.

JAKARTA (MR) - Di tengah arus mobilitas manusia yang semakin cepat dan kompleks, peran institusi keimigrasian menjadi semakin penting. Penunjukan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi membuka babak baru dalam upaya memperkuat fungsi strategis imigrasi sebagai penjaga gerbang negara.

Di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai lembaga administratif yang mengurus paspor dan izin tinggal. Perannya berkembang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan lalu lintas manusia lintas batas.

Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan yang dihadapi semakin beragam. Kejahatan lintas negara, penyalahgunaan dokumen perjalanan, hingga praktik perdagangan manusia menuntut imigrasi untuk bekerja lebih cermat dan responsif.

Bagi Hendarsam, perubahan zaman menuntut perubahan cara kerja. Ia membawa pendekatan baru yang menyeimbangkan pelayanan publik yang cepat dan modern dengan pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang tegas.

“Imigrasi hari ini harus mampu membaca potensi ancaman sejak dini, bukan hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi,” ujar Don Muzakir, yang menilai kepemimpinan Hendarsam sebagai momentum penting bagi reformasi keimigrasian.

Transformasi yang tengah didorong bukan hanya soal mempercepat layanan, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Pengawasan terhadap lalu lintas orang tidak lagi terbatas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi seperti bandara dan pelabuhan, tetapi juga diperluas hingga pemantauan aktivitas warga negara asing di dalam negeri.

Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah penyalahgunaan izin tinggal serta maraknya tenaga kerja asing ilegal. Modus penggunaan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal dinilai masih menjadi celah yang harus segera ditutup melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.

Di sisi lain, imigrasi juga memainkan peran penting dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang serta keberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara non-prosedural.

Dalam banyak kasus, petugas imigrasi justru menjadi benteng terakhir yang dapat menggagalkan keberangkatan ilegal yang berisiko tinggi bagi para calon pekerja migran.

“Setiap korban TPPO adalah kegagalan sistem yang harus diperbaiki. Kita tidak bisa lagi membiarkan rakyat kita berangkat tanpa perlindungan,” tegas Don Muzakir.

Di wilayah perbatasan, persoalan tersebut terasa lebih nyata. Andi Irwandi, warga Dumai, menyaksikan sendiri bagaimana jalur laut kerap dimanfaatkan warga untuk berangkat ke luar negeri menggunakan dokumen perjalanan yang tidak sesuai tujuan.

Menurutnya, masih banyak warga yang berangkat menggunakan paspor wisata dan visa kunjungan melalui pelabuhan laut. Namun setibanya di negara tujuan seperti Malaysia, mereka justru bekerja tanpa dokumen resmi.

“Kami berharap imigrasi bisa lebih tegas dan selektif dalam hal penerbitan paspor dan proses pemberangkatan. Banyak yang berangkat sebagai wisatawan, tapi akhirnya bekerja tanpa izin. Ketika tertangkap, mereka dipenjara lalu dideportasi kembali melalui pelabuhan seperti di Dumai,” ujar Andi.

Kisah-kisah seperti ini menggambarkan bahwa peran imigrasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi perjalanan, tetapi juga menyangkut perlindungan warga negara.

Menghadapi tantangan global, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting yang kini terus didorong. Penguatan sistem e-visa, autogate, serta pengawasan berbasis data dinilai mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkecil peluang pelanggaran.

Namun transformasi imigrasi tidak hanya berhenti pada teknologi. Reformasi internal juga menjadi agenda penting, terutama dalam memperkuat integritas aparatur.

Upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pegawai menjadi langkah yang dinilai penting untuk menghapus praktik penyalahgunaan wewenang serta memulihkan kepercayaan publik.

Publik kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Hendarsam Marantoko. Imigrasi diharapkan tidak hanya hadir sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai kekuatan penegak hukum yang tegas dan berwibawa.

Di tengah meningkatnya mobilitas global, peran imigrasi semakin jelas bukan sekadar pintu keluar masuk negara, melainkan sistem pertahanan awal yang menjaga Indonesia dari berbagai ancaman lintas batas.

Jika transformasi ini berjalan konsisten, Direktorat Jenderal Imigrasi berpotensi menjelma menjadi institusi modern, cepat dalam pelayanan, kuat dalam pengawasan, dan bersih dalam tata kelola.

Di era Hendarsam Marantoko, wajah baru imigrasi Indonesia mulai terbentuk lebih tegas, lebih profesional, dan lebih siap menghadapi tantangan global. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan