Riau

Tim Satgas Saber Pungli Rohul Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli Rohul

PASIRPENGARAIAN (MR) - Mewakili Plt Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, Kajari Rohul, Freddy Daniel Simanjuntak, SH. M.Hum mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kabupaten Rokan Hulu bertempat di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian, Rabu (3/5/2017) pagi.

D?alam pengukuhan tersebut, turut hadir Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, Ketua PN Pasir Pengaraian, Sarudi, Kalapas Pasir Pengaraian, Sekda Rohul, Damri Harun, Pabung Kodim 0313 KPR, Kepala Badan, Dinas dan Kantor dilingkungan Pemkab Rohul serta ratusan Kepala Desa se-Rohul.

Dalam sambutanya, Kajari Freddy menjelaskan, pembentukan Saber pungli ini bertujuan agar kedepan tidak terjadi pungli di Rohul. Untuk itulah ia berharap semua instansi bisa melaksanakan tugas dan aturan yang sudah digariskan.

"Ya sekecil apapun kalau menyangkut masalah pungutan liar akan menjadi masalah yang bisa mensengsarakan masyarakat untuk itulah perlu diberantas mulai dari sekarang," katanya.

Ia menambahakan, saat ini memang lebih cenderung yang akan melakukan Pungli ?adalah pihak desa-desa, pelayanan di desa sangat rawan sekali terjadinya pungli terlebih kurangnya pemahaman akan aturan perundang-udangan.

Untuk itulah dirinya berharap ke depan, desa-desa bisa berkoordinasi dengan pihak jaksa, agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, yang tidak sesuai dengan peraturan.

Menurut Kepala Kejari Rohul, intansi yang sangat rawan sekali melakukan pungli yakni yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti di polres pada SIM, di pemkab Rohul ada Dinas Perizinan, pengurusan STNK dan lainya.

"Untuk sekarang tidak ada terget, tapi selama ada masuk informasi atau laporan akan kita tindak lanjuti, karna pungli ini akan merusak sendi-sendi negara," imbuhnya.

Masih ditempat yang sama, Sebagai pemateri pungli Kasi Intel Kejari Rohul, Agus Kurniawan, menjelaskan, pungli merupakan awal cikal bakal dari pada induk lahirnya kejahatan yang pokoknya, seperti Korupsi.

"karena ketika masuk pegawainya dilakukan pungli, tentu ketika masuk pegawai itu pun akan mengembalikan uang yang sudah dikeluarkanya, nah timbulah pungli dan korupsi," terangnya.

Dirinya berharap, kepada instansi dan desa-desa, agar menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga pungli bisa dihentikan.

"Yakinlah, kalau pegawai melakukan pungli, kami bisa menindaknya, makanya jangan sekali-kali melakukan pungli," tutupnya.(FT10/rty)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan