Nasional

Dibubarkan, HTI Ajak Pemerintah Berdialog

MONITORRIAU. COM – Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto berharap pemerintah tidak semena-mena membubarkan lembaganya. Ia mengungkapkan pimpinan HTI tengah berusaha berkomunikasi dan berharap pemerintah mau berkomunikasi terkait pembubaran HTI.

"Kita berusaha keras untuk ambil langkah tersebut. Kita berharap ada dialog. HTI selalu membuka diri kepada siapa pun. Tapi, justru dialog ini tidak pernah ada," kata Ismail di kantor HTI Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

Menurut, Ismail dialog dengan pemerintah dilakukan terakhir pada tahun 2016. Dialog itu pun atas ini inisiatif HTI dan bukan undangan dari pemerintah.

"Kita memang pernah audiensi dengan kemenag. Kita berdialog, kita yang meminta. Itu inisiatif kita, keluarkan surat, di situlah bertemu," ungkapnya.

Atas dasar itu, HTI merasa kaget dengan sikap sewenang-wenang pemerintah yang membubarkan HTI. Karena sesuai aturan dan undang-undang, HTI tidak pernah mendapat peringatan sama sekali.

"Tidak boleh ada pernyataan sepihak. Dalam UU ormas disebut di sana itu, pembubaran harus lewat pengadilan, itu pun harus incracht. Artinya sampai MA. Pengadilan baru bisa proses jika ada tahapan sebelumnya, SP1, SP2, SP3," katanya.

Dengan sikap pemerintah yang dianggap sepihak dan melanggar undang-undang, Ismail khawatir hal ini justru akan berdampak negatif kepada pemerintah.

"Kalau pemerintah sudah melanggar hukum, maka terbuka kemungkinan pihak lain melanggar hukum. Akan terjadi law disorder. Dan itu satu tahap menuju social disorder. Dan itu yang memulai pemerintah," ujarnya.

Meski menolak pembubaran, Ismail memastikan HTI tidak akan melakukan perlawanan keras terhadap pemerintah yang telah membubarkan HTI. HTI memilih jalan dialog dan proses hukum.

"HTI gak pernah pakai kekerasan. Kita paling akan menjelaskan kalau diberi kesempatan. Kalau mereka ambil langkah hukum, kita juga akan ambil langkah hukum," katanya.*** (viva




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan