PROYEK PEMASANGAN PIPA

PGN Kembali Mendapat Protes dari Masyarakat Dumai, Warga Butuh Air Bersih, Bukan Gas...!!!

Pemasangan pipa PGN ditolak warga

DUMAI (MR) - Pemasangan pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (persero) di Kota Dumai diprotes warga. Protes itu dilakukan karena proyek tersebut dianggap mengganggu pengguna jalan dan merusak jalan umum serta menghalangi jalan rumah warga.

Warga menganggap kehadiran PGN di Dumai membawa bencana pasalnya banyak frainase dan bagian jalan yang rusak akibat galian tanah pipa PGN yang ditumpuk dipinggir jalan. Warga juga meminta agar proyek pipanisasi PGN dihentikan sebab warga butuh air bersih bukan gas.

"Warga butuh air bersih, bukan gas. Jangan hancurkan keindahan kota kami dengan galian pipa PGN," kata Koeswoyo salah satu warga Kelurahan Dumai Kota, Selasa (9/5/2017)

Akibat tanah galian pipa PGN banyak jalan-jalan di Dumai yang rusak dan berlumpur. 

Bobi Hertanto, warga Pangkalan Sena juga mengatakan hal serupa. Menurutnya banyak drainase yang hancur akibat galian pipanisasi PGN. 

"Kehadiran PGN di Dumai membawa petaka, akibat galian pipa PGN banyak drainase yang hancur dan mampet. Akibatnya drainase tidak mampu membuang air ke pembuangan akhir. Belum lagi jalan - jalan yang rusak akibat tanah galian pipa PGN yang diserahkan dibagikan jalan," tegasnya.

Lanjutnya, apakah PGN sudah mendapat izin dari instansi terkait untuk menanam pipa gas. "Lalu apakah perusahaan sudah mengantongi IMB?," tanya Bobi.

Masih kata Bobi, ia meminta Satpol PP bertindak karena proyek penanaman pipa PGN dinilai telah mengganggu ketertiban umum, mereka menaruh pipa disepanjang jalan. Seharusnya pipa ditumpuk di satu tempat lalu diangkat satu persatu untuk di tanam, jangan di bentang disepanjang jalan dan menutupi jalan - jalan atau gang rumah warga.

Selain itu, lumpur galian tanah seharusnya tidak mengotori jalan umum, saat ini tanah berserakan dan membuat jalan menjadi becek dan berlumpur. 

Iskandar menambahkan bahwa PGN sudah mengacak-ngacak tanah warga dengan cara menggali untuk menanam pipa PGN.

"Tanah warga habis di acak-acak PGN untuk menanam pipa lalu tak dirapikan," paparnya.

Terkait Izin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hendri Sandra, SE belum dapat dikonfirmasi.

Dan terkait gangguan fasilitas dan ketertiban umum, Kepala Dinas Satpol PP Kota Dumai, R.H Bambang Wardoyo, SH menyangkan hal itu. Seharusnya PGN menumpuk pipa disuatu tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.

"Jika benar pipa PGN mengganggu ketertiban umum tentunya sangat kita sayangkan. Seharusnya pipa tersebut ditumpuk di satu tempat lalu diangkut satu persatu untuk langsung di tanam jangan sampai mengganggu ketertiban umum," kata Bambang Wardoyo.

Tanah bekas galian pipa juga harus langsung dibersihkan dan dikembalikan pada posisi sebelumnya, jangan sampai tanah yang berserakan merusak keindahan kota. 

Saat dikonfirmasi, Bambang Wardoyo berjanji akan menghubungi pihak PGN agar dalam pasangan pipa PGN tidak lagi mengganggu ketertiban umum dan dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan SOP. "Nanti saya akan menghubungi pihak PGN untuk mengkonfirmasi laporan ini," pungkasnya.*** (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan