Tidak Dilengkapi Body Harness, Pekerjaan Renovasi Kantor Kejari Dumai Dinilai Abaikan K3
DUMAI (MR) – Aktivitas renovasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menjadi perhatian setelah terlihat seorang pekerja melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri berupa body harness, Jumat (30/10/2026).
Pekerja tersebut terlihat menjalankan aktivitas renovasi pada bagian bangunan yang berada di ketinggian. Namun, dalam aktivitas itu, tidak tampak penggunaan body harness yang berfungsi sebagai perlengkapan keselamatan untuk mencegah pekerja terjatuh.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan proyek renovasi.
Pasalnya, pekerjaan di ketinggian memiliki risiko kecelakaan yang cukup besar apabila tidak dilengkapi perlindungan yang sesuai.
Terlihatnya pekerja tanpa body harness tersebut memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja pada kegiatan renovasi Kantor Kejari Dumai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Sigit Waseso, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Carles Aprianto, S.H., M.H.. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya sudah menegur mandor pekerjaan tersebut.
"Sesuai SOP sudah ditegur oleh kasubagbin ke mereka," jelasnya.
