Riau

Di Mapolres Inhil, 1.120 Botol Miras Dimusnahkan

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan sebanyak 1.120 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek di halaman Mapolres Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Selasa (6/6/2017).

Tak hanya Miras, kala itu juga dimusnahkan 32 unit Kenalpot Racing, 305 makanan kadarluarsa dari berbagi jenis merek, 6 unit meriam, 16 derigen minuman keras tradisional jenis tuak serta 13.953 petasan berbagai merek.

Dalam kegitan pemusnahan itu turut dihadiri Unsur Forkopimda, sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan serta satuan kerja perangkat daerah terkait dilingkungan Pemkab Inhil.

Waka Polres Inhil, KOMPOL Dr H Azwar saat dikonfirmasi mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran kejahatan konvensional dan premanisme meliputi pembuatan merecon, miras, judi, balap liar dan motor-motor yang  mengunakan Kenalpot yang tidak standar serta makanan/minuman yang telah kadarluarsa.

"Yang kita (Polres Inhil, red) musnahkan ini merupakan hasil penindakan kegiatan K2YD," ungkapnya singkat.

Selain pemusnahan tersebut, sebelumnya Polres Inhil juga mengelar rapat lintas sektor bersama perangkat daerah dan sejumlah organisasi, terkait pelaksanaan Operasi RAMADNIYA Siak 2017.

"Oprasi RAMADNIYA ini merupakan Oprasi yang terbuka, artinya semua lapisan dan Steakholder dapat berpartisipasi, kita mengadakan rapat lintas sektor ini bermaksud mengajak semua unsur terkait untuk membantu kelancaran oprasi ini," pungkanya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan