OPINI

Sekelumit Cerita soal Surat Edaran Dewan Pers

Ciptotti Piliang
KEMARIN pagi saya membaca Surat Edaran dari Dewan Pers soal THR wartawan, saya membacanya di grub WA rekan-rekan Jurnalis Kota Dumai. Grub dimana kami saling bertukar informasi dan saling bercanda ria.
 
Dewan Pers menyatakan agar semua pihak tidak melayani permintaan tunjangan hari raya (THR), barang, sumbangan dalam bentuk apapun yang diajukan organisasi pers atau organisasi wartawan jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
 
Surat edaran Dewan Pers No : 30S/DP-K/VI/2017, tanggal 7 Juni 2017, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, beralasan hal itu menghindari penipuan oleh mereka yang mengaku-ngak sebagai wartawan. 
 
Sikap Dewan Pers dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik, menegakkan intigritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas kewartawanan.
 
Surat Dewan Pers itu ditujkan kepada para menteri Kabinet Kerja, para ketua lembaga pemerintah nonkementrian, Kapolri, pimpinan BUMN dam BUMD, pimpinan perusahaan, karo humas-an protokol pemprov, pemkab, dan pemkot se-Indonesia.
 
Saya sangat setuju dengan edaran Dewan Pers ini, karena secara pribadi saya menilai tidak ada kewajiban bagi pihak-pihak tertentu memberikan sumbangan kepada Organisasi Pers, Organiasasi wartawan apalagi Perusahaan Pers yang dalihnya nanti akan dijadikan THR bagi wartawan.
 
Sungguh naif sekali rasanya apabila Organisasi Pers, Organiasasi wartawan apalagi Perusahaan Pers harus bermental 'pengemis' meminta-minta kepada pihak lain demi dan atas nama kesejahteraan wartawan yang dalam hal ini berbentuk THR.
 
Apalagi perusahaan pers, baik itu perusahaan media cetak, media elektronik dan media cyber, seharusnya bos atau pemilik perusahaan pers bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan karyawannya (baca wartawannya).
 
Saya teringat perkataan guru besar jurnalistik saya, El Wahyudi Panggabean, sepuluh tahun yang lalu. "Kalau hanya soal THR saja perusahaan pers tidak mampu, lebih baik tutup saja perusaaan tersebut. Bagaimana pula mau sejahterakan wartawan, bayar THR saja tak mampu." kata wartawan senior Riau itu.
 
Ya.... begitulah. Bak kata pasarannya (bahaso urang balai) orang minang, "Kok indak dapek mengasuah dan manggadangan anak, baranti se kau baranak," yang kira-kira artinya jika tidak mampu mengasuh dan mendidik anak, tidak usahlah kamu punya anak.
 
Namun dilain sisi, kita tak bisa pungkiri, pandai dalam pembawaan pasti banyak teman, baik budi bahasa banyak yang jadi saudara. Begitulah kehidupan para jurnalis yang dulu digelar kuli tinta. Dalam menjalakan rutinitas pasti banyak orang, kenalan dan narasumber yang senang bergaul dengan kita.
 
Rezeki tak berpintu, doa tolak rezekipun saya tak pernah tau. Sehingga barangkali di hari baik dan bulan baik ini pasti ada pihak-pihak lain (selain perusaahan pers tempat wartawan bekerja) yang ingin berbagi. 
 
Asal pemberian tersebut ikhlas atas nama pribadi dan asalnya dari kantong sendiri rasanya tidak salah dan dosa para wartawan menerima THR yang sebenarnya hanya sekedar sagu hati, menambah keceriaan menyambut hari nan fitri.***
 
Ditulis Oleh: Ciptotti Piliang
Alumni Pekanbaru Journalist Center (PJC)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan