Hukrim

Polisi Ciduk 2 Tersangka jambret di Kecamatan Mandau

Tersangka SM dan AA beserta Barang Bukti

MANDAU (MR) - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau menciduk 2 orang tersangka penjambretan yang berinisial SM (22) warga Jl. Babussalam Kelurahan Air Jamban dan AA Jl. Sejahtera Kelurahan Air Jamban lokasi penangkapan di Jl. Hangtuah Depan Masjid Arafah Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo mengatakan Memang benar Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan 2 Orang tersangka penjambretan yang berinisial SM dan AA di Jl. Hangtuah tepatnya di depan Masjid Arafah Kecamatan Mandau,"kata Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sabtu (24/6/17) kepada monitorriau.com.

“Kejadian pencurian tersebut korban menggunakan sepeda motor dari arah Simpang Geroga menuju Jl.Pertanian Kelurahan Duri Kemudian di TKP korban dipepet dari sebelah kiri oleh kedua Tersangka yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Supra X kemudian mengambil tas milik korban dan pergi meninggalkan korban,"sambung Kompol. Ricky Ricardo.

Kompol. Ricky Ricky Ricardo menjelaskan Adapun barang dalam tas yang telah hilang berupa, 1 (satu) unit Handphone merk Mito warna hitam, uang sejumlah Rp 1.940.000 kemudian surat - surat penting seperti KTP, SIM, STNK sepeda motor Vario dan Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah),"jelas Kompol. Ricky Ricardo.

“Saat ini Kedua Tersangka sudah dibawa ke Mapolsek Mandau guna penyusutan atau penyelidikan lebih dan Barang Bukti juga sudah diamankan team opsnal Reskrim Polsek Mandau,"tutur Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo.***(Han89)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan