EMPAT CALON KADES AIR KULIM SAMPAIKAN SANGGAHAN ADA INDIKASI KECURANGAN

Pilkades Air Kulim Diduga Terindikasi Money Politics

Temuan yang beredar berupa kartu nama salah satu kandidat di tengah masyarakat.

BATHINSOLAPAN (MR) - Pemilihan Kepala Desa (Pikades) Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis tanggal 11 Juli lalu, diduga sarat unsur Money Politics atau politik uang.

Akibatnya, Empat calon kepala desa tersebut berniat akan melayangkan sanggahan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) dan melaporkan ke pihak berwajib.

Keempat Calon Kepala Desa tersebut mengungkapkan, dugaan kecurangan tersebut diketahui setelah Usai Rapat Pleno dan penandatanganan berita acara di kantor Desa Air Kulim, kamis (14/7/17) lalu,

Hal itu terungkap dari pengakuan warga, hingga 4 calon tidak terima dan sepakat akan mengajukan gugatan.

“Kami temukan dilapangan banyak masyarakat yang mengaku diberi uang dan diarahkan untuk memilih salah satu calon. Kami mendokumentasikan beberapa keterangan warga dengan rekaman suara dan foto. Bukti itu akan kami lampirkan dalam pengajuan gugatan nantinya," kata mereka ( No 1 Agus Ansori ST,  No 2 Indra Suwandi SH, No 3 Suparno, dan No 5 Koukoh, red).

Keempat calon tersebut mengaku kecewa dan sangat menyayangkan terjadi hal seperti itu, mereka tersebut tidak terima dengan kecurangan yang mencederai nilai demokrasi.

“Kalah menang itu lumrah dalam berkompetisi, kalau politik uang dihalalkan, bisa jadi pemenang setiap pemilihan hanya diraih oleh orang yang punya banyak uang," ujar mereka geram.

Sementara dari hasil rekaman tersebut, menerangkan bahwa salah seorang warga inisial DD menerima uang dari salah seorang Team kandidat cakades No.4 ( Syahril MR,red ).

Dalam keterangannya tersebut, dirinya mengakui menerima uang sebesar 100 ribu rupiah.

“Yang memberikan uang itu merupakan warga yang diketahui sebagai team sukses kandidat tersebut, " ungkapnya.

Di tempat terpisah juga ditemukan pengakuan warga menerima uang dengan nomilan yang sama, namun yang berperan memberikannya ialah RT setempat.

“Kami dikasi uang pak, sama ketua RT dan dipesan jangan lupa memilih no 4, tapi kita gak memilih dia (nomor 4,red),"ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPD melalui Kabid PMD Mahyudin ketika dikonfirmasi awak media, Ahad (16/7/17) mengatakan, apabila ditemukan persoalaan seperti yang disangkakan (Money politic, red) sesuai dengan Perbub dan Perda Pilkades serentak 2017 dipersilahkan menyampaikan kepada pihak kecamatan.

Pihak Kecamatan merupakan penanggung jawab di tingkat kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyampaian kepada DPMPD bengkalis.

“Silahkan dilengkapi berkasnya sesuai dengan prosedur dan bukti yang akurat apabila ada permasalahan yang menyangkut persoalan pihak yang keberatan atau penyanggahan dari pihak yang bersangkutan, nanti akan kita pelajari dan ditindak lanjuti,"tegasnya.

Sementara Pihak Kecamatan Bathin Solapan, melalui Sekretaris Camat, Azuar mengatakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan/menyanggah hasil rekapitulasi suara berhubung ada temuan silahkan disampaikan secara tertulis. 

“Disampaikan saja secara tertulis, nanti akan ditindak lanjuti, dengan memanggil pihak-pihak terkait,"jelasnya.***(han89)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan