Terus Merugi

Bank Pembangunan Daerah DKI Cabang Pekanbaru Gulung Tikar

Ilustrasi, net (google).

PEKANBARU (MR) - Bank Pembangunan Daerah  DKI Jakarta  cabang Kota Pekanbaru yang berkantor di Jalan Sudirman terhitung 14 Agustus 2017 resmi ditutup operasionalnya oleh pihak managemen dikarenakan terus merugi.

"Penutupan ini dilakukan pihak manajemen bank disebabkan tingginya beban operasional cabang di daerah luar Pulau Jawa," kata Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah, di Pekanbaru dilansir dari antarariau, Kamis.

Sebut dia selain cabang Kota Pekanbaru bank milik pemerintah daerah ini juga melakukan penutupan di Medan, Palembang, Makasar dan Balikpapan.

Tidak hanya itu pada rentang waktu Juli hingga Agustus 2017 bank ini juga melakukan penutupan Kantor Cabang Pembantu di Bandung.

Ia menjelaskan kondisi lima bank tersebut selama ini untuk operasional kantor cabang selalu mendapat suntikan dana dari pihak pusat. Namun terus mengalami kerugian sehingga pengeluaran jadi lebih tinggi.

Selain merugi kondisi itu diperparah dengan jumlah  Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet di lima kantor cabang cukup tinggi.

"Lima kantor cabang yang dilakukan penutupan tersebut NPL nya tinggi," ujarnya.

Secara nasional NPL Bank DKI pada 2015 mencapai angka 7,9 persen yang menyebabkan bank masuk pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk cabang Kota Pekanbaru hingga periode Juli 2017 NPL nya jauh di atas nasional," ujarnya.

Diakuinya kondisi ini bisa terjadi karena kurangnya kapabilitas SDM yang ada di daerah untuk menekan kerugian dan rasio NPL. Selain itu keterbatasan segmen pasar dari bisnis bank di saerah juga jadi salah satu penyebab kebijakan penutupan tersebut diambil.

Kata dia kondisi merugi dari cabang Pekanbaru sudah berlangsung selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

"Kondisi tersebutlah yang membuat kami mesti mengambil langkah penutupan agar bisnis perusahaan tetap berjalan," katanya.

Terkait dengan penutupan ini pihak Bank DKI sudah memberikan laporan kepada pihak OJK dan telah disetujui dengan Surat OJK Nomor S-186/PB.12/2017.

"Dengan adanya penutupan ini kita bertanggung jawab sepenuhnya untuk seluruh penyelesaian permasalahan pada nasabah sesuai peraturan dan kesepakatan nasabah. Kami akan terima segala keluhan masyarakat," katanya.

Untuk menangani permasalahan dengan nasabah, bank telah membentuk tim taskforce. Penyelesaian masalah dengan nasabah manajemen memberikan masa transisi mulai dari 14 Agustus hingga Akhir Oktober 2017.

Sementara itu Kepala Tim Task Force Penutupan Cabang Bank DKI, Romy Wijayanto menyampaikan bagi Dana Pihak Ketiga ia menyarankan agar seluruh nasabah menutup rekening giro, deposito serta tabungan yang ada.

Jika nasabah belum melakukan penutupan rekening bisa langsung melakukan penarikan melalui jaringan ATM Bersama atau ATM jaringan Prima.Sedangkan bagi nasabah yang terkait dengan kredit masih tetap berjalan meski cabang telah ditutup.

Romy menyampaikan tabungan yang ada bisa dimintai nasabah permohonan pindah ke bank lain. Segala proses ini sepenuhnya akan dibantu Bank DKI tanpa dikenai biaya.

Sementara untuk nasabah kredit pihak bank menyarankan untuk melakukan pelunasan. Jika tidak nasabah masih bisa melakukan penyetoran kredit ke rekening tabungan masing-masing.

Sementara itu Kepala OJK Riau, Muhammad Nurdin Subandi mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melihat respon nasabah dan melakukan pantauan terhadap penyelesaian masalah yang akan muncul belakangan.

 

"Termasuk apabila terdapat pengaduan dari nasabah Kantor Cabang Bank DKI di Pekanbaru, kami akan bantu menyelesaikannya," katanya  singkat. (antarariau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan